Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap undang – undang lalu lintas yang bertujuan untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya dan juga mencegah tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainya, Polsek Sukasada jajaran Polres Buleleng kembali laksanakan Razia ranmor.
Pada hari Rabu tanggal 11 Oktober 2017 dari pukul 08.30 wita sampai dengan pukul 09.00 wita 15 orang personil Polsek Sukasada dibawah kendali Kanit Lantas Polsek Sukasada AKP Nyoman Adika melaksanakan pemeriksaan Ramor dengan mengambil lokasi di depan Kuburan Sangket Sukasada, dengan lebih mengutamakan pemeriksaan kelengkapan berkendara seperti penggunaan helm standar, Spion lengkap dan buku Kir, surat surat Ranmor, serta menghimbau kepada pengendara agar tetap disiplin berlalulintas untuk keselamatan bersama. Personil juga menghimbau kepada pengendara agar sebelum mengendarai kendaraanya harus di cek dulu kondisi kendaraanya seperti Rem, Ban, kopling dan lainya. Agar terhindar dari laka lantas, mengingat kondisi jalan di wilayah Sukasada banyak tanjakan, jalan curam dan menikung.
Menurut Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita, SS saat dikonfirmasi ditempat terpisah menjelaskan bahwa “Untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya maka kami tingkatkan razia terhadap pengendara terutama kelengkapan kendaraan seperti Spion, penggunaan Helm dan lain lain serta menghimbau kepada masyarakat untuk selalu patuh dan taat terhadap aturan berlalu lintas”, ucapnya.
Hasil dari pelaksanaan Ops pagi ini telah memeriksa 50 unit kendaraan R2, dan 26 unit kendaraan R4, dalam pemeriksaan tersebut menemukan 1 pelanggaran tanpa SIM dan ditindak dengan tilang. (Priya).