Razia dan Pemeriksaan, Upaya Polsek Busungbiu Buleleng Cegah Peredaran Narkoba dan Laka Lantas | Liputan Detik Kasus BALI.

Polda Bali – Polres Buleleng, Detikkasus.com – Dalam rangka mewujudkan situasi yang kondusip bagi masyarakat, dan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan, Polsek Busungbiu Polres Buleleng melaksanakan Razia Kendaraan bermotor dan Pemeriksaan terhadap orang dan barang-barang bawaan.

Minggu (2 /7/2017) Razia Kendaraan bermotor dan Pemeriksaan terhadap orang dan barang-barang bawaan dilaksanakan Jl. Ancar (Jl. Singaraja-Pupuan) wilayah Desa Busungbiu Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng, dimulai pada pkl. 08.15 wita dan berakhir pada pkl.09.15 wita.
Kegiatan yang juga bertuan untuk mencegah peredaran Narkoba dan Barang-Barang berbahaya /terlarang serta untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan, dan terorisme.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Lakukan DDS Guna Pantau Sitkamtibmas Desa Binaan

Polsek Busungbiu adalah Polsek jajaran dari Polres Buleleng menggelar Razia / melibatkan personil sebanyak 8 (delapan) orang dari piket fungsi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Putu Mahayasa, selaku perwira pengawas.

Baca Juga:  Kapolresta Sidoarjo Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Semeru 2018

Selama kurang lebih 1 jam pelaksanaan kegiatan petugas berhasil menemukan 4 pelanggaran lalulintas diantaranya 2 (dua) pemotor tanpa menggunakan helm dan 2 (dua) pengemudi mobil tanpa memasang sabuk pengaman, semuanya sudah diberikan teguran simpatik. Sedangksn untuk sasaran Utama atau Target Operasi (TO) Tidak satupun yang ditemukan.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, lancar dan terkendali.

Baca Juga:  Tingkatkan Patroli Minimarket Antisipasi Tindak Kriminal dan Pelaku Kejahatan

Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi, SH., saat dikonfirmasi ditempat terpisah mengatakan bahwa “Razia merupakan salah satu Langkah dan upaya yang dilaksanakan oleh jajaran Poksek Busungbiu untuk mencegah peredaran Narkoba dan Barang-barang berbahaya, serta untuk mewujudkan masyarakat yang patuh dan tertib hukum guna mencegah terjadinya lakalantas, demikian Kapolsek mengatakan kepada Detik Kasus. (PRIYA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *