Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka menciptakan ketertiban kelancaran berlalu lintas, dan menekan terjadinya laka lantas, guna mempersempit ruang gerak pelaku curat ,curas dan curanmor maka Pada hari Selasa tanggal 19 September 2017 pukul 08.30 wita, Polsek Sawan Jajaran dari Polres Buleleng dengan kuat personil 15 ( Lima belas ) Personil, melaksanakan Razia Kendaraan bermotor yang bertempat di Jln Raya Sangsit depan Mako Polsek Sawan, dipimpin Pawas Ipda Nyoman Suwendra.
Adapun sasaran kegiatan tersebut adalah ( TO ) ranmor, handak, sajam, narkoba dan barang berbahaya dan orang yang dicurigai (Terorisme)
Hasil pelanggaran telah ditemukan 4 pelanggaran yaitu, 2 tanpa Helm, 1 tanpa SIM dan 1 tanpa STNK, ditindak dengan tilang, Barang bukti disita 3 lembar STNK dan 1 unit Sepeda motor, nihil ditemukan sajam , narkoba dan miras.
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dimintai konfirmasi menjelaskan bahwa “Untuk Razia tersebut harus setiap hari dilaksanakan untuk mencegah Kejahatan dan kriminalitas dijalan raya, sehingga situasi wilayah Hukum Polsek Sawan tetap dalam keadaan kondusif”, ucap Kapolsek. ( Priya).