Jejakkasus.info | Lampung tengah – Lampung
Mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya dalam menyambut tahun baru 2020, Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si menyampaikan sejumlah himbauan.
Himbauan tersebut meliputi; pertama, agar masyarakat tidak merayakan tahun baru secara berlebihan, kedua; tidak menyelenggarakan orgen tunggal hingga larut malam. Ketiga; Tidak menyalakan petasan atau sejenisnya yang dapat membahayakan keselamatan jiwa.
Kemudian keempat; Tidak mengkonsumsi minuman keras atau narkoba, kelima; Tidak memodifikasi knalpot sehingga suaranya menjadi keras dan bising, lalu terakhir agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta merayakan tahun baru dengan kegiatan positif serta bermanfaat.
Kesemuanya itu diutarakan Kapolres AKBP I Made Rasma, dalam wawancara khusus menjelang perayaan tahun baru 2020 di ruang kerjanya, Senin (23/12/19).
“Kami, Polres Lampung Tengah berharap masyarakat dapat mematuhi himbauan yang kami sampaikan tersebut,” ucap perwira melati dua mantan Kapolres Tanggamus itu.
Menurut AKBP I Made Rasma, guna mensosialisasikan himbauan tersebut, pihaknya bahkan telah membuat sejumlah banner yang dipasang di sejumlah titik di Kabupaten Lampung Tengah, lalu untuk menjangkau masyarakat juga telah menyebarkan meme himbauan itu jejaring sosial.
“Harapannya, jangkauan himbauan tidak hanya masyarakat Lampung Tengah. Mudah-mudahan masyarakat umumnya di luar Lamteng juga dapat terjangkau,” ujarnya.
Kemudian, disinggung terkait pengamanan pada Operasi Lilin Krakatau 2019 Polres Lampung Tengah, AKBP I Made Rasma mengaku menerjunkan ratusan personel bahkan gabungan bersama TNI dan stakholder lainnya.
“Melalui itu juga diharapkan, situasi Kamtibmas Lampung Tengah selalu aman, damai dan kondusif. Serta masyarakat nyaman dan lancar dalam merayakan tahun baru,” pungkasnya. (bambang )