Rayakan HUT Ke-79 RI, Pemkab Bojonegoro Imbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih

Rabu, 31 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO | Detikkasus.com – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 kemerdekan RI tahun 2024, Pemkab Bojonegoro mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih. Pengibaran dilakukan di tempat masing-masing mulai 1 – 31 Agustus 2024.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Bojonegoro Mahmudi menyampaikan bahwa imbauan ini untuk menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia. Imbauan ini sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 400.10.1.1/2152/SJ tanggal 8 Mei 2024 tentang gerakan pembagian bendera merah putih tahun 2024 dan surat edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 200.1.2/21418/209.3/2024. Juga surat edaran Bupati Bojonegoro Nomor 200.1.2/545/412.305/2024.

Baca Juga:  Azwarudin Diduga Palsukan Tanda Tangan Nasroen

Mahmudi menjelaskan masyarakat diimbau mengibarkan bendera mulai tanggal 1 Agustus 2024. Pengibaran Bendera Merah Putih sendiri menjadi simbol partisipasi masyarakat dalam menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI ke 79 Tahun 2024.

Baca Juga:  Untuk Mencapai Tibcarlantas, Polsek Singaraja Kembali Adakan Rasia Dijalan

“Bendera Merah Putih ini nantinya secara serentak dikibarkan di tempat masing-masing mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2024,” ucapnya.

Mahmudi juga menambahkan selain seluruh masyarakat kami juga mengimbau untuk para Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMD, Camat, Kades, serta Organisasi Masyarakat untuk juga ikut serta menyemarakkan ulang tahun kemerdekaan RI ke-79 agar menambah kemeriahan dan semangat nasionalisme.

Baca Juga:  Aiptu Putu Widi Sambangi Counter HP Imbau Warga Waspadai Aksi Pencurian

“Dari berbagai instansi sudah banyak yang melaksanakan kegiatan berbagi bendera Merah Putih, diantaranya Bagian Umum Setda Kab Bojonegoro, Dinas Kominfo, BPKAD, Forpimcam Temayang, Puskesmas Kapas dan lain-lain. Instansi yang lainnya menyusul,” imbuhnya.
(Andri)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB