Detikkasus.COM I Batanghari-Jambi
Sabtu (18/04/2020) jam 13.00 wib Bertempat di aula kantor Desa Tebing Tinggi Kecamatan Maro sebo ulu. Telah diadakan Musyawarah Ravisi Adat Desa. Tahun 2020.
” Didalam Acara tersebut di hadiri oleh Bustami Kepala Desa Tebing Tinggi.Muhammad Adil Ketua BPD, dan Bapak Mustapa ZA. Ketua LID.dan para peserta tokoh Ulama,Tua Tengganai dan peserta lainnya.
Acara dibuka secara langsung oleh M.Amin Sahe selaku ketua Adat Desa Tebing Tinggi dan sekaligus menyampaikan pengarahan tentang ” Tugas dan Fungsi Lembaga Adat Desa. “Lembaga Adat mempunyai Fungsi Menampung dan menyalurkan pendapat atau Aspirasi masyarakat kepada pemerintah Desa dan pemerintah lainnya. Serta menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat yang menyangkut hukum Adat yang telah ditetapkan bersama dan dituangkan dalam peraturan dan undang-undang Adat Desa ungkap M.Amin Sahe.”
” selanjutnya Bustami Kepala Desa menyampaikan kata sambutan yang tujuannya mengenai dengan adanya kita me Ravisi undang – undang hukum Adat Desa ini. Masyarakat mempunyai hukum dan harus mengerti dan memahami kaedah -kaedah hukum yang berlaku dan dengan kesadaran itu atau tampa paksaan bersedia melaksakan ketentuan -ketentuan hukum itu. Ungkap kepala Desa kepada peserta yang hadir.
Didalam Acara tersebut tidak luput pula Bapak Muhammad Adil Ketua BPD menyampaikan kata sambutannya Tentang mengenai hukum adat Desa yang perlu kita tingkatkan Karena di Era maraknya kemajuan Teknologi dan imformasi sekarang ini,peran adat sangatlah penting dan dibutuhkan karena kemajuan tersebut telah membawa.perubahan besar dari kalangan masyarakat dengan dampak- dampak positif dan Negatifnya hal tersebut tentunya juga tidak luput dari Negatif buruk yang dapat mrnggoyahkan jati diri dan keperibadian masyarakat.maka dengan adanya Hukum Adat Desa ini, Adat adalah sebagai Elemen perekat dalam kehidupan masyarakat dan dapat dijadikan filter atau penyaring terhadap berbagai Dampak Negatif dari Derasnya perkembangan teknologi dan imformasi.” Ungkap Bapak Muhammad Adil.# Masy##.