Detikkasus.com | Kabupaten Pelalawan, Ratusan warga Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, berunjuk rasa di kantor Bupati Pelalawan Senin (11/3/19) menuntut PT. RAPP segera merealisasikan peningkatan jalan koridor RAPP dari lampu mereh simpang Langgam sampai ke KM9.
Pengunjukrasa bergerak dari KM5 simpang Langgam, melintasi pos 1 depan Rukan PT. RAPP, langsung ke kantor Bupati Pelalawan. Didepan kantor Bupati Pelalawan para demontrasi melakukan orasi meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan menggesa PT. RAPP segera melakukan peningkatan jalan koridor PT. RAPP karena warga tidak tahan lagi menghirup debu jalan tersebut.
Dalam orasi yang disampaikan oleh Korlap Said Ihsan, selama 24 tahun warga sepanjang jalan koridor PT. RAPP terus menghirup debu. Persoalan itu sudah merupakan isu Kabupaten Pelalawan, bahkan isu nasional. Sehingga diminta supaya perusahaan raksasa itu segera melakukan peningkatan jalan tersebut agar warga terbebas dari debu, terangnya.
Unjukrasa warga itu langsung disambut oleh asisten II Serdakab. Pelalawan Drs Atmonadi MM. Budianto selaku kepala Lingkungan di Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat juga menuturkan hal senada dihadapan asisten I.
Budi meminta agar Pemda Pelalawan mendesak pihak PT. RAPP untuk segera melakukan peningkatan jalan koridor tersebut. Selama 24 tahun PT. RAPP menyumbangkan debu kepada warga sekitar jalan itu. Lebih memprihatinkan lagi bagi anak sekolah setiap hari lalu lalang di jalan tersebut.
Di KM5 ada sekolah mulai tingkat SD, SMP hingga SMA. Anak-anak yang sekolah disana, setiap hari datang dan pulangnya melalui jalan tersebut. Bila jalan itu disiram, mereka pada basah, dan jika hari panas pasti menghirup debu yang disumbangkan oleh PT. RAPP dari kendaraan-kendaraan besar bermuatan kayu milik perusahaan itu saat melewati jalan tersebut, paparnya.
Maka itu pihaknya meminta Pemda Pelalawan untuk mendesak perusahaan raksasa itu untuk segera merealisasikan peningkatan jalan koridor PT. RAPP tersebut. Kalau tidak, kami minta rekomendasi dari Pemda Pelalawan untuk menyampaikan masalah itu di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Sebab selama ini pihak perusahaan raksasa itu beralasan belum ada izin dari KLHK.
Menanggapi tuntutan pengunjukrasa, asisten II Atmonadi mengaku dari hasil rapat terakhir telah ada kesepakatan antara KLHK dengan Pemda Pelalawan dan PT. RAPP. Pihak KLHK mempersilakan pihak PT. RAPP untuk melakukan peningkatan jalan koridor tersebut. Namun pihak perusahaan menunda melakukan peningkatan jalan itu hingga dua tahun yang akan datang. Sebab melakukan peningkatan jalan tersebut harus dilakukan sesuai dengan ketentuan, ucapnya.
Atmonadi mengakui bahwa dalam pengamatan Pemda Pelalawan ada kelemahan pihak PT. RAPP dalam sisi perawatan jalan tersebut, hingga akibatkan debu. Persoalan itu terus bergejolak hingga beberapa kali dibawa dalam rapat mulai dari Pemda Pelalawan sampai di KLHK RI.
Pemda Pelalawan sangat mendukung aspirasi yang telah disuarakan oleh warga yang berunjukrasa. Maka itu Atmonadi meminta warga untuk mempercayakan penyelesaian masalah itu terhadap Pemda Pelalawan. Pemda Pelalawan akan mendesak pihak perusahaan PT. RAPP untuk segera merealisasikan peningkatan jalan tersebut, ujarnya berjanji dihadapan pengunjukrasa.
Dikatakannya, kita memiliki semangat yang sama untuk peningkatan jalan tersebut demi kebersihan kota Pangkalan Kerinci. Cuma kita menghargai proses aturan yang ada karena untuk membangun jalan itu tidak semudah membalikkan telapak tangan, tambahnya.
Aksi unjukrasa itu dilakukan dibawah pengawalan personil aparat Kepolisian yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pelalawan Kompol Daud Sianturi. Juga dengan pengawalan ketat dari personil Satopl PP Kabupaten Pelalawan. (sona)