Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Kediri, Detikkasus.com– Ratusan warga yang tergabung dalam asosiasi Paguyupan Penambang Pasir Tradisional (P3T) Kabupaten Kediri, menggelar aksi di depan Pemkab Kediri di Jalan Sukarno Hata. Kamis (28/9/2017)
Kelompok masyarakat ini menolak keras surat ijin usaha penambangan yang dikeluarkan oleh Pemkab Kediri, kaena hanya memberikan keuntungan kepada segelintir oknum dan perusahaan penerima ijin (PT/CV).
Pernyataan ini diorasikan Agustiyanto Ketua asosiasi P3T. “Kami disini meminta agar Pemkab Kediri segera membatalkan terbitnya IUP-OP Penambangan di Wilayah Kabupaten Kediri,” teriaknya.
Pasalnya, beberapa hari lalu beberapa perusahaan tambang (CV) melakukan tasyakuran di Desa Satak, sebagai wujud rasa sukur atas didapatkannya Ijin IUP-OP untuk melaksanakan eksplorasi di Sungai Ngobo.
“Pagi ini kami atas nama Paguyuban Penambang tradisional meminta agar IUP-OP mereka dibatalkan karena berpotensi merugikan masyarakat,” tegasnya.
Sementara menurut peserta aksi bernama Khoirul Anam, jika kelompoknya kecewa dengan janji-janji Pemkab Kediri yang sebelumnya akan memberikan area penambangan, bahkan keluhannya melalui Komisi A DPRD Kediri juga belum ada tanggapan.
“Kami telah berkirim surat ke Komisi A agar kelompok penambang tradisonal seperti kami ini tidak lagi dirazia Polisi dan Satpol PP, tetapi yang disesalkan, ketika kami kesini justru Anggota DPRD Kediri ke daerah lain dengan alasan kunjungan padahal hanya menghambur- hamburkan uang (APBD),” ujarnya katanya saat berorasi.
Setelah beberapa saat menggelar orasi, akhirnya salah satu perwakilannya diterima oleh Asisten II bidang Kesra, Joko Susilo, yang berjanji akan berkoordinasi dengan satker terkait untuk membahas permasalahan yang disampaikan pendemo.
Untuk diketahui, sebelum menggelar aksi, ratusan massa berangkat dari arah Plosoklaten pukul 09.00 pagi mengunakan 27 Truck dan puluhan sepeda motor. Dan masa ini berasal dari gabungan kelompok penambang tradisional wilayah Kecamatan Kepung, Wilayah Satak Puncu, Plosoklaten dan Ngancar yang di perkirakan mencapai 250 orang.
Namun setelah diterima oleh perwakilan Pemkab Kediri, aksi demo yang berjalan kondusif ini akhirnya membubarkan diri dengan tertib, namun tetap dengan catatan. Jika Pemkab tidak segera menindaklanjuti tuntutannya, maka akan menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar. (Cak PR14).