Ratusan Warga Desa Badang, Kembali Bereaksi dengan Menduduki Lahan Perkebunan Sawit PT DAS

Selasa, 2 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat l Detikkasus.com – Buntut dari kekecewaan masyarakat Desa Badang terhadap sistem penyelesaian sengketa tanah Ulayat seluas 2.963 hektar hari ini ratusan warga kembali menduduki lahan perkebunan sawit PT DAS.

Aksi lanjutan ini dilakukan Poktan Desa Badang setelah berbagai negosiasi yang di pasilitasi oleh pemerintah kabupaten Tanjab Barat, menemui jalan buntu.

Hal itu dikatakan ketua Poktan Desa Badang, Dedi kepada Lantang Jambi, Selasa (2/1/2024) siang. Sesuai dengan pernyataan kami ketika aksi di Ahir tahun 2023 kemarin, maka jika tidak ada penyelesaian hingga awal Januari 2024 kami kembali melakukan pendudukan lahan.

” Jalur Kebijakan menemui kebuntuan. Senin daftar pengadilan, sambil nunggu keputusan pengadilan kito jago aset desa Badang berupa lahan tabah adat ulayat Desa Badang seluas 2.963 hektar, ” kata Dedi melalui via telepon.

Baca Juga:  Kepengurusan IPHI Kabupaten Sintang Dikukuhkan

Dia juga menjelaskan, HGU PT.DAS telah berakhir 31 desember 2023 lalu, dan hingga saat ini tidak ada penyelesaian yang kongkret antara PT DAS dan Poktan Desa Badang dengan demikian maka kami tetap menjaga dan mengamankan aset kami berupa tanah Ulayat tersebut.

” Bilo bicaro aset Desa Badang berupa tanah 2.963 hektar yang di kelola jadi HGU PT.DAS pasca MoU 6 desember 2023 lalu sampai detik ini kito menolak dan kito tidak pernah menyerahkan apapun bentuk Administratif Desa Badang dan tidak menyetujui kesepakatan yg dilakukan Pemda Tanjab Barat dan PT.DAS, ” tegas Dedi.

Lebih lanjut menurutnya, persoalan ini juga sudah di sampaikan kepada Kabid konflik Kesbangpol kabupaten Tanjab Barat.
Perlu di ketahui, dalam negosiasi aksi Penegasan pada 1 januari 2024 sudah ada kabar walaupun via telpon atau WhatsApp dari Kesbangpol atas kemauan Bupati.

Baca Juga:  Penuhi Panggilan Penyidik, Wabup Tanjabbar: Minta Habibi Buktikan Uacapanya

Bila mana tidak ada tanggapan dari Bupati kami juga sudah bersurat pada 22 Desember 2023 lalu tentang keberatan atas kebijakan Bupati tentang MoU pada (6/12/2023) lalu di hotel BW Jambi.

” Menyurati Bupati adalah petunjuk PTUN dan Undang – Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Pada Pasal. 21 dan pasal 53 Surat keberatan 15 hari, berarti dari 22 Desember 2023 sampai dengan 5 Januari 2024. Bila tidak ditanggapi maka pintu PTUN terbuka untuk daftarkan gugatan tanggal 6 januari 2024, ” sebutnya.

Baca Juga:  Sambut Piala Adipura 2022, Pemkab Humbahas Gelar Arak Arakan Piala Keliling Kota

Terpisah kaban Kesbangpol kabupaten Tanjab Barat, Dianda Putra saat dikonfirmasi melalui via telepon mengatakan belum dapat berkomentar banyak soal aksi pendudukan lahan PT DAS oleh Poktan Desa Badang hari ini.

“Sementara ridak bisa apa yang harus saya sampaikan kalau saat ini, karena secara resmi dari kabupaten belum juga ada arahan soal itu,” katanya.

Menurutnya juga, saat ini Kesbangpol kabupaten Tanjab Barat sedang fokus memproses apa saja yang menjadi temuan di lapangan saat aksi berlangsung pada Jum’at lalu.

” Sementara itu, kita sendiri sekarang ini sedang memproses hasil temuan waktu aksi yang digelar pada Jum’at lalu, untuk sementara itu yang bisa di sampaikan, ” tuturnya.

(Tim)

Berita Terkait

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan
Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur
DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu
PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 
Tiga Unsur Elemen Bersatu untuk Ormas GMPAR di Kabupaten Indramayu
Bentuk UPTD PPA, Komitmen Pemkab Cirebon Lindungi Perempuan-Anak dari Kekerasan
Seruan Pj Bupati Cirebon Saat Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
DWP Kabupaten Cirebon gelar Bakti Sosial PMT untuk Anak Stunting

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:05 WIB

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:50 WIB

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:23 WIB

DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:03 WIB

PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 

Selasa, 29 Oktober 2024 - 16:24 WIB

Tiga Unsur Elemen Bersatu untuk Ormas GMPAR di Kabupaten Indramayu

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB