Tanjab I Detikkasus.com – Tuntut pengembalian lahan, ratusan orang warga Desa Taman Raja, kecamatan Tungkal Ulu gelar aksi demo di PT. Agro Wiyana. Kamis (24/4/2025).
Ratusan warga yang tergabung dalam 10 Poktan Desa Taman Raja, kecamatan Tungkal ulu, kabupaten Tanjab Barat, gelar aksi damai di dilahan perkebunan PT Agro Wiyana. Aksi ini digelar sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap pihak perusahaan yang disinyalir telah mencaplok lahan masyarakat hingga ratusan hektar.
Kepala Desa Taman Raja, Mawardi saat dikonfirmasi media ini membenarkan jika kemarin (23/4/2025) ada aksi damai ke PT Agro Wiyana yang digelar masyarakat desa yang dipimpinnya.
” Iya benar, kemarin ada kurang lebih 100 orang warga desa kami yang menggelar aksi damai di Agro Wiyana, ” katanya saat dikonfirmasi melalui via telepon.
Menurutnya juga aksi yang digelar menyampaikan tuntutan warga terkait adanya ratusan hektar lahan masyarakat Taman Raja yang di garap oleh PT Agro Wiyana yang bergerak di bidang perkebunan sawit.
” Warga minta pihak perusahaan mengembalikan lahan masyarakat seluas 700 hektar yang selama ini di garap oleh PT Agro Wiyana, ” jelas Kades.
Saat ditanya apa reaksi pihak perusahaan terhadap tuntutan masyarakat Desa Taman Raja yang menginginkan dikembalikannya lahan seluas 700 hektar.
” Akan ada pembicaraan lanjutan yang dijadwalkan pada tanggal 29 April mendatang di Kesbangpol kabupaten Tanjab Barat, “terang Mawardi.
Camat Tungkal ulu, Nanda Liza juga membenarkan adanya aksi damai yang digelar masyarakat taman raja terkait kisruh lahan perkebunan sawit PT Agro Wiyana yang diduga telah mencaplok lahan masyarakat.
” Iya benar kemarin ada aksi masyarakat Desa Taman Raja, dari aksi tersebut langsung mendapat respon pihak perusahaan dengan mendengarkan aspirasi yang disampaikan masyarakat, ” katanya saat dikonfirmasi via telepon.
Dia juga menjelaskan, terkait kelanjutannya kedua pihak yakni masyarakat Taman Raja dan pihak perusahaan sepakat untuk melakukan mediasi di tingkat kabupaten.
” Kedua pihak sepakat akan melanjutkan mediasi terkait persoalan ini di tingkat kabupaten, yang nantinya akan di fasilitasi Kesbangpol kabupaten Tanjab Barat, “Ungkapnya.
Aksi masyarakat ini sebagai bukti tidak tertibnya pertanahan di wilayah Tungkal ulu, kabupaten Tanjab Barat, bukan hanya kali ini saja terjadi sengketa antara warga dan perusahaan, sebelumnya juga ada beberapa Desa di wilayah ini berkonflik dengan perusahaan perkebunan sawit.
Bagaimana tanggung jawab ATR BPN Tanjab Barat yang merupakan instansi yang berkompeten serta mengetahui secara rinci kepemilikan lahan berdasarkan data dan kewenangan yang mereka miliki.
Ironisnya, berulang kali terjadi lahan masyarakat dan tanah Ulayat di garap pihak perusahaan tanpa ada musyawarah dan koordinasi yang berujung pada konflik antara perusahaan dan masyarakat.
Sayangnya pihak ATR BPN Tanjab Barat belum dapat diminta keterangan terkait sejumlah persoalan pertanahan yang belakangan marak terjadi ditengah masyarakat. Kepala ATR BPN Tanjab Barat, Idian belum dapat dikonfirmasi saat dihubungi via telepon terdengar nada tidak aktif.
Demikian juga pihak PT Agro Wiyana juga belum berhasil dimintai keterangan terkait tuntutan masyarakat Desa Taman Raja agar dikembalikannya lahan masyarakat seluas 700 hektar.(BEN)