Ratusan Ponton Selam Ilegal Uji Nyali Jarah IUP PT Timah Tbk di Laut Pait Jaya&Ketapang Desa Belo Laut

Bangka Belitung Detikkasus.com -, MENTOK, Sedikitnya ratusan ponton isap produksi (PIP) mayoritas jenis selam diduga ilegal, secara terang-terangan menjarah pasir timah di wilayah IUP PT Timah, Tbk, di sekitar perairan Dusun Pait Jaya hingga Laut Ketapang Desa Belo Laut. Aktifitas PIP ini tidak bernaung dibawah badan hukum semisal CV atau PT sehingga pasir timah yang diperoleh dari masing-masing aktifitas ponton ini ditampung sendiri selanjutnya dijual bebas.

Seperti di perairan wilayah RT 01/RW 3, Dusun Pait Jaya, fenomena masuknya ponton-ponton liar ini diperkirakan baru tiga hari yang lalu yang diperkirakan jumlahnya 50 hingga 60 unit.

Hal yang sama terlihat di sekitar perairan Pantai Ketapang Dusun 3 Desa Belo Laut. Aktifitas PIP tanpa badan hukum tersebut malah merambah mendekati wilayah operasi Kapal Isap Produksi (KIP) selaku mitra PT Timah, Tbk.

Para penambang terkesan tak menghiraukan suara sumbang dan keberatan dari para nelayan sekitar lokasi dusun. Tanpa sosialisasi ponton-ponton ini masuk perairan sebagian terlihat ditarik oleh perahu jenis pompong.

Baca Juga:  IMI L.BPH.RI Aceh : Minta Kapolresta Banda aceh Usut Tuntas, Terkait foto bugil Scrimshot Foto Fulgar Oknum Geuchik "AD"

“Sekitar baru 2-3 hari inilah Pak mereka ini begawe. Hasilnya timahnya kadang-kadang 30 sampai 40 kg dapatnya per ponton,” ujar salah seorang ibu-ibu yang duduk di bawah pondok bekas bangunan penimbangan pasir timah di Pantai Pait Jaya yang sudah tidak lagi difungsikan, Senin, (9/10/23).

Sang Ibu yang matanya menatap jauh ke kerumunan ponton-ponton yang asapnya mengepul di laut mengaku jika tak ada manfaat yang didapat oleh masyarakat akibat dari aktifitas PIP ilegal tersebut, sementara para suami mereka kini sulit menebar pukat ikan.

𝙉𝙚𝙡𝙖𝙮𝙖𝙣 𝙂𝙚𝙡𝙖𝙧 𝙏𝙤𝙡𝙖𝙠 𝙋𝙄𝙋
Informasi terbaru diperoleh tiem media jika para nelayan dan masyarakat tadi malam, Kamis, di Dusun 3 Dusun Pait Jaya menggelar rapat penolakan terhadap aktifitas ponton ilegal tersebut di sekitar perairan laut RT 01/RW 3 Dusun Pait Jaya.

Baca Juga:  NGO - HDIS, Mintak Kapolres Tuban Sikapi Galian C Dugaan Tidak Mengantongi IUP - OP.

“Intinya rapat tadi malam para nelayan sepakat tolak ponton isap di perairan Dusun Pait Jaya. Mereka terhitung hari ini minta laut bersih dari ponton isap karena mau melakukan aktifitas mereka seperti mukat, ” ujar M (inisial,Red) salah seorang warga setempat saat menghubungi media ini menyampaikan kesepakatan rapat nelayan tadi malam.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah melalui Kasat Polair Bangka Barat, Iptu Yudi Lasmono melalui pesan WA kepada salah satu awak media dikonfirmasi terkait keberadaan puluhan TI Apung di Perairan Dusun Pait Jaya menyarankan agar koordinasi ke PT Timah selaku pemilik IUP untuk menyampaikan laporan.

Sementara itu dari perwakilan PT Timah, Tbk, Pengawas PIP Bangka Barat Fahrizal saat dikonfirmasi terkesan tak berani memberikan penjelasan terhadap adanya aktifitas PIP ilegal di Perairan Pait Jaya dan sekitar yang masuk wilayah IUP PT Timah tersebut.

Baca Juga:  Sat-Gas Yonif 125/SMB Bagikan Bibit Sayuran Untuk Tingkatkan Perekonomian Warga Kampung Upin Papua

“Maaf bapak langsung aja konfirmasi ke pimpinan saya kantor di Batu Rusa, “saran Fahrizal saat dihubungi.

Senada dengan Fahrizal, Kabid Pam UPLB PT Timah, Tbk, M Sahudi Yusuf tak memberikan keterangan panjang lebar malah mengaku berterimakasih atas konfirmasi yang disampaikan wartawan.

“Terimakasih kasih atas infonya, ” ujar M Sahudi singkat.

Seperti diketahui, aparat penegak hukum termasuk Polres Bangka Barat, belakangan tegas melakukan tindakan hukum terhadap praktik ilegal mining termasuk didalamnya PIP ilegal yang beraktifitas di perairan. Setelah berhasil membersihkan laut Tembelok Dusun Mentok Asin Kelurahan Tanjung Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat dari TI Apung ilegal, anggota Polres Bangka Barat baru-baru ini berhasil menggulung kawanan penambang yang beroperasi di wilayah Perairan Tembelok serta Keranggan. Tindakan tegas ini dilakukan setelah sebelumnya para pemilik PIP sudah sempat diultimatum terkait aktifitas tersebut.

(Hotamarboy/tiem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *