Ratusan Miras Diamankan Polres Tanjab Barat bersama Bea Cukai

Tanjab Barat l Detikkasus.com – Kepolisian Resor Tanjab Barat bersama Beacukai Jambi berhasil menyita ratusan botol minuman keras atau miras dari berbagai merek dagang hasil operasi petugas di wilayah hukum Polres Tanjab Barat.

“Ratusan botol miras kami amankan dari operasi Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) di wilayah Kuala Tungkal,” kata Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.IK, MM, Minggu (13/10/23)

Baca Juga:  Bupati Saksikan Penandatanganan NPHD antara Polres dan Sat Pol-PP Tanjabbar

AKBP Agung mengatakan operasi yang dilakukan petugas gabungan ini dilakukan dalam rangka memberantas peredaran minuman keras ilegal dan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam operasi ini, petugas berhasil menyita 302 botol miras dari berbagai merek dagang seperti anggur hijau, anggur putih, anggur merah, intisari, kawa-kawa, iceland vodka, vodka newpork blue, vodka newpork red, whisky asoka dan lain sebagainya.

Baca Juga:  Jelang lomba 10 Program Pokok PKK se Kabupaten Tuban, Forkopimka Widang Berikan dukungan dan ikuti kerja bhakti di Desa Sumberjo Kecamatan Widang

“Barang bukti yang disita ini kemudian disegel menggunakan pita merah dan selanjutnya barang bukti ini diamankan dan dibawa ke kantor Bea Cukai,” ucapnya

AKBP Agung menuturkan Kepolisian bersama instansi lainnya akan terus berusaha menindak tegas bagi mereka yang menjual miras ilegal di wilayah Kabupaten Tanjab Barat dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat.

Baca Juga:  Bupati ikuti Perlombaan Mancing Mania yang Digelar Kapolres Tanjab Barat

“Upaya penindakan ini, lanjut dia, menjadi bagian dari upaya Polres Tanjab Barat untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman di masyarakat, terutama saat menjelang Pilkada tahun ini,” pungkasnya. (BeN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *