Polda Jatim – Polres Ngawi, Detikkasus.com – Kasus pencurian yang satu ini terbilang lumayan unik. Seperti kasus pencurian yang terjadi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mantingan, Ngawi, yang terjadi pada Jum’at malam, (9/6). Informasi yang diterima dari Polsek Mantingan menyebutkan, pencuri berhasil menggasak 250 buku nikah kosong plus satu unit Laptop merk Axio komplit printer bermerk PLQ 20.
“Kalau jam kejadianya sangat dimungkinkan terjadi pada tengah malam. Hanya saja petugas maupun pegawai KUA baru mengetahui sekitar pukul 06.00 WIB pagi tadi dan baru dilaporkan ke kami dua jam kemudian,” terang Kapolsek Mantingan AKP Pujianto, Jum’at (9/6).
Usai menerima laporan pihaknya langsung melakukan olah TKP dan diprediksi pelaku pencurian dilakukan lebih dari satu orang. Para pelaku berhasil masuk ke dalam kantor KUA dengan cara merusak pintu belakang demikian saat kaburnya.
“Kalau melihat barang yang dicuri memang tidak lazim apalagi terkait buku nikah kosong. Kemungkinan ada kaitanya dengan sindikat pemalsuan buku nikah,” jelasnya.
Tambah Pujianto, pihaknya melakukan penyelidikan secara intens dengan meminta keterangan dari para saksi. Hasilnya nanti untuk memburu para pelaku yang diduga kuat sebagai jaringan antar daerah. Untuk menekan kriminalitas di wilayah hukumnya pihaknya terus melakukan patroli terbuka maupun tertutup. (Arif).