Ratusan Banpol Kota Blitar Tuntut Kejelasan Potongan Gaji dan Kontrak Kerja

BLITAR | Detikkasus.com – Ratusan tenaga Bantuan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) mendatangi Kantor Satpol PP Kota Blitar di Jl. Mastrip, menuntut kejelasan pemotongan gaji dan kejelasan kontrak kerja tahun 2020, Jumat (6/3/2020).

Sebanyak 275 orang Banpol PP Kota Blitar tersebut, yang bertugas tersebar di seluruh OPD jajaran Pemkot Blitar mengeluhkan adanya pemotongan gaji sepihak tanpa alasan. Oleh pihak ketiga yaitu PT penyedia jasa outsourching, untuk gaji Pebruari 2020.
Padahal sebelumnya pihak ketiga selaku penyedia jasa tenaga outsourchoing, memastikan gaji untuk Februari 2020 diberikan secara penuh sesuai UMK Kota Blitar. “Gaji untuk Februari 2020 kemarin dipotong Rp 100.000, yang kami terima tidak utuh sesuai dengan UMK (upah minimum kota) Kota Blitar Rp 1,95 juta,” tutur salah satu Banpol yang tidak mau disebutkan namanya.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Patas Ajak Warga Cegah Gangguan Kamtibmas

Kenyataannya pada Februari 2020 mereka tetap tidak menerima utuh gajinya, itu yang membuat para Banpol kecewa. Selain gaji Februari, sebelumnya Januari 2020 gaji mereka juga dipotong. Bahkan potongan untuk gaji Januari mencapai Rp 200.000. Tetapi pemotongan gaji Januari sudah ada penjelasan dari PT, untuk dana sosial dan kekosongan kerja selama tiga hari. Perusahaan juga berjanji akan mengganti uang pemotongan itu pada akhir masa kontrak ungkap Banpol lainnya.
Termasuk dokumen kontrak perjanjian kerja, sampai Maret 2020 ini juga belum ada hingga saat ini. Jadi meskipun sudah menerima 2 kali gaji, belum tanda tangan kontrak kerja dengan perusahaan penyedia jasa outsourching.

Baca Juga:  Jelang Pilkada, Kapolres Gresik Cek Rutan Cerme pastikan TPS Khusus Siap

Secara terpisah Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Hadi Maskun menyampaikan pihaknya belum menerima penjelasan dari perusahaan penyedia jasa tenaga outsourching soal pemotongan gaji Banpol.
“Kami belum bisa menjelaskan secara detail, akan kami konfirmasi ke perusahaan penyedia jasa tenaga outsourching. Secepatnya kami meminta perwakilan PT yang kantornya di Jakarta tersebut, ke Kota Blitar untuk menjelaskannya,” kata Hadi Maskun.

Baca Juga:  Empat Pelaku Judi Kartu Capsa di Bekuk Subnit Polres Blitar

Termasuk soal tanda tangan kontrak kerja dengan perusahaan penyedia jasa tenaga outsourching, juga akan ditanyakan kepastiannya. Karena sampai sekarang para Banpol belum menandatangani kontrak kerja, padahal biasanya setiap awal tahun selalu ada tanda tangan kontrak kerja baru pungkasnya.

(Sultan AB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *