Ratusan Akses Jalan Kabupaten Banyuwangi Belum Di Respon Oleh Dinas PU CKPP

Kamis, 29 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Detikkasus.com | Banyuwangi – HHampir95 persen kerusakan jalan Kabupaten Banyuwangi sama sekali tidak ada perbaikan, bahkan Dinas PU CKPP serta Bupati Banyuwangi tidak pedulikan kerusakan akses – akses jalan Kabupaten Banyuwangi ini belum tertangani dengan baik, justru ada pembiaran hingga meresahkan jutaan pengendara yang melewatinya.

Seperti ada di jalan Cangaan Genteng dusun Sumbersuko Desa Yosomulyo Kecamatan Gambiran dan Jalan Curah jati Desa Grajagan Kecamatan Purwoharjo Kabupaten Banyuwangi, ini salah satunya lokasi telah di temukan oleh awak media Ankasapost.id dan Globaldrafnews.com melihat sesuai fakta dengan kondisi sangat memprihatinkan sekali.

Pasalnya jalan Cangaan tersebut sudah bertahun – tahun lamanya masih belum ada perbaikan sehingga para pengendara baik roda dua atau empat, merasa sedikit kesulitan saat melintasi jalan tersebut, di sebabkan jalannya hancur rusak porak poranda berantakan sepanjang radius 2 km juga ratusan kubangan hingga ada mencapai 20 cm, Kamis 29/12/2022.

Menurut Kordinator Satgas Macan Asia Indonesia DPC Banyuwangi sebut saja nama panggilan Heru Taji menerangkan kepada awak media, ” kami sebagai kontrol sosial melihat secara langsung terkait hancurnya akses jalan Kabupaten ini sudah tidak layak di lalui oleh kendaraan umum tentunya, kenapa saya bicara demikian, soalnya Kadis PU CKPP dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi hilang marwah rasa tanggung jawab pada kerusakan – kerusakan akses jalan umum ini tidak cepat tanggap dan sigap untuk perbaikan, ada apa Dinas PU CKPP tidak merespon merealisasikan perbaikan tersebut, ini ada unsur dugaan kuat sengaja membiarkan jalan Kabupaten memang tidak ada perbaikan olehnya, ” ungkap kata Heru.

Baca Juga:  Nongkrong bersama teman Media pos Sritanjung Banyuwangi

Kepada Kadis PU CKPP atau Bina Marga Banyuwangi Bapak Danang, kami mohon dengan rasa hormat, kiranya Bpk Danang cepat merespon aspirasi kami selaku SATGAS KORDINATOR MACAN ASIA INDOBESIA, menghimbau kepada jajaran Dinas PU CKPP Banyuwangi segera lakukan perbaikan akses – akses jalan Kabupaten yang saat ini kondisinya sangat parah, bahkan tidak layak di lalui oleh kendaraan roda dua ataupun roda empat, jika aspirasi kami tidak ada tanggapan, maka kami akan kirim surat ke Pemprov Jatim bahwa Dinas PU CKPP Banyuwangi ada dugaan kuat dengan sengaja pembiaran, ” cetus kata Heru dengan tegas.

Tambah kata Heru Taji, ” Boleh nanti kita kroscek di lapangan, apabila tidak sesuai dari keterangan saya, bahwa ini HOAX atau fiktif adanya, namun jika itu benar maka jangan salahkan kami beritakan sesuai fakra yang ada dan kamipun berani mempertanggung atas yang kami temukan berdasarkan fakra riil benar adanya, serta kami akan bersurat ke Pemrov Jatim bahwa Kadis PU CKPP dan Bupati Banyuwangi terkesan diam, bungkam tak pedulikan keselamatan jiwa manusia yang semestinya jalan tersebut adalah fasilitas umum yang kondusif aman terkendali dengan baik, ” tambahnya Heru.

Baca Juga:  Kegiatan pelaksanaan reses ke 1 tahun 2023 Heksa Sudarmadji SH

Kendaraan umum yang tentunya wajib setiap tahunya kena pajak, kenapa akses jalannya kondisinya kok sangat rusak tidak layak di lalui, kami merasa tidak nyaman sering menghalau mencari jalan yang rata saja susah untuk menghindari jalan penuh lubang, sedangkan dari pemerintah diam tak menghiraukan walau pun sudah di beritakan berulang kali, namun masih tetap tidak ada respon atau tindakan kebijakan dari Kadis PU CKPP Banyuwangi nampak jelas di duga ada mark up tendensi kurang bertanggung jawab pada rusaknya akses jalan tak pernah ada perbaikan, ” imbuhnya.

Baca Juga:  ASIDEWI Gelar Ekspedisi Sabuk Nusantara 2019

Ada sanksi hukum buat pemerintah bila sengaja membiarkan jalan rusak yang menyebabkan kecelakaan jatuh korban akibat menghindari jalan penuh kubangan, sesuai pasal 24 ayat (1) No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan jalan penyenggara wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Pasal 24 ayat (2) dalam hal belum di lakukan perbaikan jalan memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan.

Ada ketentuan pidana bagi penyelenggara jalan yang abai terhadap kerusakan jalan sesuai wewenangnya, Heru menunjuk pasal 273 yang menyebutkan setiap penyelenggara jalan yang tidak dengan segera dan patut memperbaiki jalan yang rusak hingga mengakibatkan kecelakaan Lalu Lintas, sehingga dapat menimbulkan korban luka ringan dan/atau kerusakan kendaraan di pidana kurungan paling lama 6 bulan atau denda maksimal Rp 12 juta.

Kemudian kalau sampai mengakibatkan luka berat, pelaku di pidana kurungan maksimal 1 tahun atau denda paling banyak Rp 24 juta, jika korban sampai meninggal dunia dapat penjara hingga 5 tahun denda paling banyak Rp 120 juta.

 

Tim

Berita Terkait

Peringati Hari Pahlawan Pemkab Tanjabbar laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga
Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu
Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno
PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik
Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana
Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara
UAS bersama Ketua TPD Himbau, Masa Pendukung tak Terpancing Isu Provokatif dan Fitnah
Polres Bojonegoro Terima 3 Sertifikasi Hak Paten dari Kemenkumham

Berita Terkait

Minggu, 10 November 2024 - 22:26 WIB

Peringati Hari Pahlawan Pemkab Tanjabbar laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga

Rabu, 6 November 2024 - 15:25 WIB

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu

Minggu, 3 November 2024 - 15:21 WIB

Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:09 WIB

PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik

Rabu, 4 September 2024 - 19:46 WIB

Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana

Berita Terbaru

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB