Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Rasia atau pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor terus di gelar sebagai upaya untuk mengajak Masyarakat patuh terhadap aturan berlalu lintas.
Seperti Rasia atau pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor yang dilakukan personil Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng dibawah kendali Pawas (perwira pengawas) IPDA Nyoman Srimahayasa dijalan Surapati, depan Mako Polsek Singaraja pada hari Rabu (3/10) pagi tadi.
Rasia tersebut dipimpin pawas (perwira pengawas) Polsek Singaraja IPTU Ketut Suwitra.
“Kegiatan Razia atau pemeriksaan ini adalah salah satu upaya yang kami lakukan guna dapat mengajak warga Masyarakat atau pengendara kendaraan untuk selalu patuh atau taat terhadap aturan berlalu lintas di jalan Raya,” ucap pawas Polsek Singaraja tersebut
Selain itu kegiatan rasia tersebut bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan dijalan.
Dalam pelaksanaannya pawas bersama personilnya dengan teliti memeriksa kelengkapan dan surat – surat semua kendaraan yang melintas di lokasi tanpa terkecuali serta sekaligus melakukan pemeriksaan pada barang bawaan pengendara yang dianggap mencurigakan.
Namun selama jalannya kegiatan yang berlangsung kurang lebih 45 menit tersebut mereka tidak satupun menemukan adanya pelanggaran maupun barang-barang yang melanggar hukum yang dibawa oleh pengendara.
Hal serupa juga disampaikan Kapolsek Singaraja Komisaris Polisi A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., Saat ditemui diruang kerjanya “Kegiatan Razia atau pemeriksaan kendaraan bermotor yang rutin kaminlakukan harapannya dapat mengajak Masyarakat untuk selalu taat terhadap aturan berlalu lintas, sehingga dengan begitu dapat mengurangi adanya pelanggaran – pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan dijalan”,ucapnya