Rapat Tim Koordinasi Pengawasan Orang Asing (PORA) Kec. Krian Sidoarjo. Senin, 09/09/2019

Selasa, 10 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com|Sidoarjo – Senin (09/09/19) Sesuai dengan Pasal 62, Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, pengawasan keimigrasian meliputi pengawasan terhadap Warga Negara Indonesia dan pengawasan terhadap Warga Asing. Pengawasan terhadap Warga Negara asing meliputi pengawasan lalu lintas orang asing yang masuk atau keluar wilayah Indonesia, serta pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Indonesia.

Dalam menjalankan amanat Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2011, Kantor Imigrasi Surabaya selenggarakan Rapat Tim Pengawasan Orang asing (PORA) yang diselenggarakan di kantor Kecamatan Krian jln. Gubenur Soenandar Priyo Sudarmu no. 01 Desa Kraton Kecamatan Krian Sidoarjo dan dibuka langsung Oleh Tim Imigration Surabaya, Senin, 09/09/2019.

Dari Tim Imigrasi Surabaya menyampaikan, Sebagaimana Kita ketahui keberadaan orang atau Warga Negara Asing yang melakukan beragam kegiatan di wilayah hukum Indonesia perlu mendapat perhatian semua pihak. Oleh karena itu, koordinasi antar instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan orang asing di daerah sesuai dengan bidang tugas masing-masing mutlak dilakukan. Dilihat dari posisi yang sangat strategis sebagai tujuan maupun transit lalu lintas orang asing dan barang maka sangat potensial diboncengi oleh kepentingan lain secara ilegal dan tidak bertanggung jawab, misalnya perdagangan manusia (human trafficking), penyelundupan manusia, lalu lintas barang terlarang (narkoba, psikotropika) serta kepentingan bernuansa politik, ekonomi, sosial budaya yang dapat mengancam stabilitas negara dan daerah.

Baca Juga:  Melalui DDS Kunjungan Bhabinkamtibmas Pakisan Sampaikan Pesan Kamtibmas Tentang Bahaya Narkoba

Di satu sisi, kehadiran orang maupun investasi asing, memang sangat dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pengembangan daerah. namun dampak negatifnya juga harus diwaspadai. Untuk itu, kehadiran Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) di Kecamatan Krian Sidoarjo sebagai wadah tempat tukar-menukar informasi sehubungan dengan perlintasan, keberadaan dan kegiatan orang asing di Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo merupakan hal penting, sehingga kewaspadaan dan pengawasan yang tidak berlebihan dan memicu terganggunya kenyamanan dan kelancaran aktivitas orang asing dapat dilakukan.

Baca Juga:  Kapolres apresiasi dedikasi dan disiplin anggota dalam ops ramadniya 2017.

Selain itu, kegiatan ini untuk menjamin tetap terpeliharanya stabilitas kepentingan Nasional dan Daerah dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat perlintasan orang antar negara, keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah NKRI.

Menurutnya Dengan diselenggarakannya rapat ini, diharapkan dapat menyamakan persepsi sebagai anggota Tim Pengawasan Orang Asing. dengan demikian maka akan bisa mendapatkan data dan informasi tentang keabsahan dan kegiatan orang asing di daerah sesuai dengan bidang tugas masing – masing.

Sementara itu juga dari Tim Imigrasi sdr. Brahmantiyo perwakilan Kantor Imigrasi Surabaya mengatakan, Khususnya dalam pengawasan orang asing tidak dapat melakukannya sendirian tapi perlu berkoordinasi dengan instansi pemerintah terkait baik pusat maupun daerah dengan membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) yang pada tingkat Kecamatan mauoun Kabupaten diketuai oleh Kepala Kantor Imigrasi, ujar Babinsa Pelda Sukadi.

Baca Juga:  MOI Jatim Mulai Lakukan Pendataan Anggota

Kegiatan dilanjutkan cek TKP ke Pabrik Java Pasifik Desa Keboharan Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo, dan kembali ke kantor lecamatan krian dengan hasil evaluasi inbestigasi di PT. Java Pacifik terdapat 32 orang asing dengan berstatus KITAS (Kartu Ijin Tinggal Terbatas), ungkapnya.

Kegiatan dihadiri oleh : Tim Imigrasi Surabaya sdr. Brahmantiyo dkk 3 org, Bakesbangpol Sidoarjo sdr. Ahmad Nasik dan Santoso, Kecamatan Krian sdr. Nur Hidayat Pol PP Krian, Babinsa Pelda Sukadi Koramil 0816/09 Krian mewakili Danramil 09/Krian, Kanit Intel Polsek Krian Aiptu Susmiati, kegiatan berlangsung lancar, ujar Pelda Sukadi.

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru