Detikkasus.com | Kota Gunungsitoli, Senin 25 Januari 2021.
Dihimpun wartawan dilokasi, tepat di Balai Desa Ononamolo I Lot Kecamatan Gunungsitoli Selatan Kota Gunungstoli, dilaksanakan rapat RKPDes TA 2021 desa Ononamolo I Lot, awal dan akhir rapat ricuh, akhirnya masyarakat menolak keputusan Rapat musyawarah.
Rapat ini dilaksanakan, sehubungan dengan tahapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah( RKPDes)TA.2021 dan surat Camat Gunungsitoli Selatan perihal pelaksanaan musrembang RKPD tingkat desa.Rapat RKPDes ini dipimpin langsung oleh Kepala desa Ononamolo I lot : Elianus Zai dan Ketua BPD, atas undangan BPD.
Puluhan masyarakat menolak dan ricuh pada rapat musyawarah desa tersebut alasan mereka, karena tidak diundang. Masyarakat merasa tidak dihargai.
Dalam Ketentuan sebenarnya Aparat Pemerintah Desa sebenarnya dilarang melakukan tindakan diskriminatif terhadap warga dan atau golongan masyarakat tertentu.
Dan dilarang merugikan kepentingan umum membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri anggota keluarga pihak lain dan atau golongan tertentu, ucap AJ kepada wartawan.
Tambah AJ, kami keberatan atau menolak rapat RKPDes ini, karena ; Kades belum mempertanggung APBDes tahun 2020, dan APBDes 2019 masih banyak masalah, seharusnya BPD mendesak kepala desa sesuai fungsinya mangawasi kinerja kepala desa terkait ADD/DD, apalagi ketua BPD mengatakan dalam Rapat tersebut Kepala Desa belum memberikan pertanggung jawaban APBDes tahun 2020, contohnya saja musyawarah RKPDes Tahun 2020 yang lalu, kades telah merubahnya menjadi pembangunan jalan yang diberhentikan pembangunannya oleh pemerintah kota Gunungsitoli dan sekarang sedang ditangani penegak hukum.
Lanjutnya, Rapat RKPBdes 2021 ini, Pendapat Akhir kami masyarakat menolak, meninggalkan Rapat serta tidak membubuhkan tanda tangan dalam daftar hadir, serta undangan BPD Rapat RKPDes Tahun 2021 perihal undangan musyawarah desa tertanggal 25 Januari 2021 dengan nomor surat : 005/49/On-I/I/2021 kami menolaknya, ucap tegasnya.
Kami tidak percaya lagi kepada kepala desa Ononamolo I Lot atas nama Elianus Zai. Kami masyarakat menduga Kepala desa dan Ketua BPD sekongkol, apalagi kami Menduga Ketua BPD menghina masyarakat, ucap EN dalam rapat.
Rapat RKPDes ini , pada akhirnya bubar dan ricuh karena kades merubah usul Musyawarah Desa dengan menambah poin 14 yang belum di usulkan masyarakat dalam mudes tadi yang bunyinya : lanjutan pembangunan jalan menuju pemukiman warga didusun III desa Lasara.
Anggota BPD inisial AW memprotes keras Rapat tersebut , karena baru selang beberapa jam mengulangi kesalahan yaitu sikap yang sama,
Maka berita acara tidak di tanda tangani alias batal(SNW)