Rapat Penataan Frekuensi Radio Kebencanaan

Detikkasus.com | Bali – Rabu 12 Juni 2019. Kalaksa Bali Drs.I Made Rentin. AP.M.Si mengelar rapat penataan frekuensi radio kebencanaan di Ruang Rapat Tanggap UPTD Pengendalian Bencana Daerah bersama Kepala Balai Monitoring Frekuensi dan Spektrum Radio (BALMON) Kelas 1 Denpasar, Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Provinsi Bali serta BPBD Kabupaten/Kota se Bali dipimpin oleh Kepala Pelaksana BPBD provinsi Bali didampingi oleh pejabat dilingkungan BPBD Provinsi Bali.

Baca Juga:  Pengamanan Kegiatan Turnamen Bola Voli Dipimpin Padal

Rapat bertujuan untuk menata frekuensi radio kebencanaan yang digunakan oleh BPBD se Bali serta untuk meningkatkan kualitas komunikasi radio kebencanaan sehingga seluruh area Provinsi Bali memiliki frekuensi radio yang legal.

Baca Juga:  Lembaga Penelitian dan Pengabdian Univ Muhamadiyah kerjasama dengan Pasebaya Agung.

Kepala Balai Monitoring Frekuensi dan Spektrum Radio Kelas 1 Denpasar Ir.Zainuddin Kalla.SA berkomitmen untuk membantu penataan frekuensi radio kebencanaan sehingga pelayanan kebencanaan bagi masyarakat Bali dapat dilaksanakan secara cepat dan tepat.

Baca Juga:  Korwil Orlok Kota Ramah Tamah Rayakan Idul Fitri Tahun 1440 H bersama Pasebaya Agung

Pengajuan usulan ijin frekuensi radio akan dilaksanakan secara kolektif dikoordinir oleh BPBD Provinsi Bali.( sugata )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *