Rapat Paripurna PAW Anggota DPRD, Siwan Resmi Gantikan Moh Rusli, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si.

Senin, 10 Juli 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kabupaten Sampang, detikkasus.com – Setelah melalui proses yang cukup panjang akhirnya Siwan menjadi Anggota DPRD Sampang Madura Jawa Timur

Siwan menjadi Anggota DPRD melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Moh Rusli, keduanya merupakan kader Partai Nasdem

Baca Juga:  Butuh Stamina FIT Dan SEHAT Disamping Tugas Pokok Juga Ada Tugas Tambahan PROGAM UPPO DARI KODIM 0816 SIDOARJO.

Proses pengambilan sumpah terhadap Siwan di lakukan oleh Ketua DPRD Sampang KH Imam Ubaidillah pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam acara Pengambilan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW)

Ikut hadir menyaksikan pengambilan sumpah Sekkab Sampang Puthut Budi Santoso, Perwakilan dari Forkopimda, Asisten III Rochim Mawardi, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Camat se Kabupate Sampang

Baca Juga:  Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Penyidik Laka Lantas Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti

Prosesi pengambilan Sumpah PAW bagi Siwan cukup lancar dan tidak memerlukan waktu lama, usai di ambil sumpahnya Siwan mendapat ucapan selamat dari Pimpinan dan Anggota DPRD serta para undangan yang hadir

Baca Juga:  PT. Musim Mas Memohon Hentikan Berita DAS Dan Lahan 2050 Ha - Liputan Detikkasus.com

Proses PAW yang memberhentikan Moh Rusli cukup alot dan butuh waktu lama, pasalnya Moh Rusli bersikukuh tidak mau di PAW oleh Partai Nasdem, bahkan harus melalui proses hukum. (Her)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB