Kabupaten Sampang, detikkasus.com – Setelah melalui proses yang cukup panjang akhirnya Siwan menjadi Anggota DPRD Sampang Madura Jawa Timur
Siwan menjadi Anggota DPRD melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Moh Rusli, keduanya merupakan kader Partai Nasdem
Proses pengambilan sumpah terhadap Siwan di lakukan oleh Ketua DPRD Sampang KH Imam Ubaidillah pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam acara Pengambilan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW)
Ikut hadir menyaksikan pengambilan sumpah Sekkab Sampang Puthut Budi Santoso, Perwakilan dari Forkopimda, Asisten III Rochim Mawardi, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Camat se Kabupate Sampang
Prosesi pengambilan Sumpah PAW bagi Siwan cukup lancar dan tidak memerlukan waktu lama, usai di ambil sumpahnya Siwan mendapat ucapan selamat dari Pimpinan dan Anggota DPRD serta para undangan yang hadir
Proses PAW yang memberhentikan Moh Rusli cukup alot dan butuh waktu lama, pasalnya Moh Rusli bersikukuh tidak mau di PAW oleh Partai Nasdem, bahkan harus melalui proses hukum. (Her)