Rapat Paripurna DPRD Tuban Sepakati Bahas 9 Raperda.

Senin, 21 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Tuban, Mei 2018.
Awal puasa ramadhan tahun ini, DPRD Tuban menggelar rapat paripurna, Sembilan Raperda disepakati untuk di bahas oleh DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban, senin 21/05/2017, yang mana dalam pembahasan kali ini Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban mengusulkan 5 Raperda yaitu, Raperda Perpustakaan, Kearsipan, Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 13 tahun 2015 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Lestari Kabupaten Tuban serta Raperda Pencabutan Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2011 Retribusi Izin Gangguan.

Baca Juga:  Pangdam V /Brawijaya Hadir di Pondok Pesantren Modern Al-Amanah, Gelar buka bersama dan berbagi.

Ketua DPRD Tuban, Miyadi. S. Ag. MM pada saat itu mengatakan bahwa “Ada 4 Raperda dan juga 5 Raperda usulan Pemda Tuban yang kesemuanya memang mendesak untuk di bahas, Raperda Inisiatif terdiri dari Raperda tentang Pengentasan Kemiskinan, Sistem Pelaksanaan Kabupaten Layak Anak, Raperda Beasiswa bagi anak berprestasi dan Raperda tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) ” Jelas Miyadi.

Baca Juga:  Ketua FKRB : Segera Panggil Dan Proses Secara Hukum, Jika Tak Ada Respon Kami Ke KPK.

“Masalah kemiskinan menjadi salah satu fokus utama program kegiatan baik Eksekutif dan Legislatif dalam rangka menurunkan angka kemiskinan, Perlindungan sosial juga Urgen diberikan bagi masyarakat utamanya anak sebagai generasi penerus bangsa, pemberian Reward dan kesempatan bagi Tunas bangsa memiliki potensi unggul dan harus diberikan sehingga bisa mendorong untuk memberikan kontribusi bagi pembangunan di Kabupaten Tuban “terang Miyadi

Baca Juga:  Satgas Pangan Polres Gresik Lakukan Operasi Pasar Antisipasi Lonjakan Harga Sembako

“Dan yang pasti bahwa Raperda tentang IMTA karena dengan rencana pembangunan perusahaan besar berskala Internasional juga mendesak untuk dibahas, poin poin tersebut menjadi pertimbangan dalam pengusulan 4 Raperda Inisiatif tersebut dan keempatnya penting dan mendesak ” papar Miyadi.

4 Pansus terbentuk setelah pembacaan Nota penjelasan dari Bupati Tuban dan Bapemperda,  dan 4 Pansus itu mempunyai tugas untuk melakukan Pembahasan dan Pembedahan secara intensif terhadap kesembilan Raperda. Marhaban ya Ramadhan. (mam/her)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB