Humbahas l Detikkasus.com – DPRD Tk II Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menerima serta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 dan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kab Humbahas Tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada rapat Paripurna DPRD Humbahas di Gedung Paripurna DPRD Komplek Perkantoran Tano Tubu. Selasa, (18/7-2023).
Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Humbahas, Ramses Lumban Gaol, SH dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Marolop Manik dan Labuan Lumbantoruan, bersama anggota Anggota DPRD lainnya.
Rapat Paripurna dimaksud juga dihadiri Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Pimpinan BUMN, BUMD, tokoh adat, tokoh masyarakat, Kepala OPD, TP PKK, DWP, serta insan pers.
Sebelum Pengambilan Keputusan, juru bicara Banggar Bresman Sianturi menyampaikan pendapat Banggar DPRD, dilanjutkan dengan pembacaan laporan hasil pembahasan Rapat Gabungan Komisi DPRD bersama Pemkab Humbahas terhadap 6 (enam) Rancanagan Peraturan Daerah Kab. Humbahas Tahun 2023 oleh Daniel Banjarnahor.
Masing masing Fraksi DPRD Humbang Hasundutan yang membacakan dan menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi adalah, Kepler Torang Sianturi dari Fraksi PDI Perjuangan, Marolop Situmorang dari Fraksi Golkar, Martini Purba dari Fraksi Hanura, Normauli Simarmata dari Fraksi Nasdem, Guntur Simamora dari Fraksi Persatuan Solidaritas dan Darwin Sarman Marbun dari Fraksi Gerindra.
Adapun ke-4 (empat) Ranperda yang diterima dan disetujui fraksi DPRD Humbahas untuk ditetapkan menjadi Perda adalah , Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat dan Perlindungan Masyatarakat, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penambahan Penyertaan Modal pada PT. Bank Sumut, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Fasilitas Umum Perumahan dan Ranperda tentang Perlindungan Anak.
Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah bekerja keras melaksanakan pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD dan ke- 4 (empat) ranperda dan telah menyampaikan saran, pendapat, usul serta himbauan untuk menyempurnakan Ranperda ini.
Bupati Dosmar Banjarnahor, SE juga mengapresiasi Pimpinan dan Anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai mitra kerja Pemerintah dalam menjalankan Fungsi Pengawasan terhadap Pelaksanaan APBD T.A. 2022. Terimakasih juga disampaikan kepada Forkopimda dan komponen masyarakat lainnya yang selalu setia memberikan perhatian dan hadir pada setiap kegiatan pemerintah di Humbahas.
Dosmar Banjarnahor berharap, Kabupaten Humbang Hasundutan bisa semakin lebih baik, tentu memang tidak mudah dan memerlukan upaya ekstra. Fokuslah kita dalam mengerjakan tugas dan segala urusannya sesuai dengan bidang kita masing-masing,” tutup Bupati.
Sementara Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumbangaol, SH dalam sambutannya menyampaikan bahwa selama berlangsungnya proses pembahasan Ranperda ini, semua pihak telah memberikan perhatian yang serius sehingga Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan dapat terlaksana pada hari ini.
Harapan kami, keputusan yang telah kita sepakati bersama mendapat respon positif dari Saudara Bupati mengingat terdapat beberapa koreksi dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pembangunan dan Pemerintahan pada tahun 2022 yang selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi pada tahun ini dan tahun mendatang sehingga percepatan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan dapat kita wujudkan.”Pungkasnya.
(Evendy)