Rapat Paripurna DPRD dan Pendapat Akhir Bupati Nias.

Detikkasus.com |Nias.

Pengambilan keputusan persetujuan bersama rancangan peraturan daerah Kabupaten Nias tentang Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) T.A 2020, Rancangan Peraturan Daerah (RPD) tentang perusahaan umum daerah Pasar Ya’ahowu dan RPD tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Umbu diwilayah Pemerintahan Kabupaten Nias.

Baca Juga:  Penyidik Polres Nias diminta memproses laporan perwakilan masyarakat kecamatan afulu

Acara ini dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Nias, Selasa (22’10/2019).

Turut hadir Bupati Nias Drs. Sokho’atulo Laoli, MM, Yaredi Laoli, S. Pd Ketua DPRD Kabupaten Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Drs. Firman Y Larosa, para asisten, SKPD, Kabag, Polres Nias, Kodim 0213/Nias, unsur pimpinan DPRD dan fraksi, anggota DPRD, unsur tokoh agama, Muspida Nias.

Baca Juga:  Danrem 081/DSJ : Wisata Kuliner Bosbow Sediakan Lebih Dari 40 Jenis Makanan

Agenda rapat yaitu: penyampaian pendapat fraksi, permintaan persetujuan dewan, penyampaian pendapat akhir Bupati Nias, pembacaan keputusan DPRD dan Berita Acara persetujuan bersama serta penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama atas 3 (tiga) rancangan peraturan daerah (perda).

Baca Juga:  Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Drs. Umar Septono Ikuti Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 73

Drs. Sokhi’atulo Laoli, MM Bupati Nias pada arahan dan bimbingan berharap “dengan kerja keras dan semangat yang tinggi dan pengabdian yang mendalam supaya tugas-tugas tersebut mendapat prioritas untuk dapat diaelesaikan dengan baik”( Suar NW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *