Rapat Kordinasi Dalam Rangka Pileg dan Pilpres Tahun 2019 Yang Aman,Damai dan Sejuk.

detikkasus.com – Rapat Kordinasi  yang diselenggarakan oleh Kapolres Buleleng dan dilanjutkan dengan Deklarasi Damai yang dilakukan  pada hari ini Jumat tanggal 21 September 2018 dimulai pada pukul 09.00 wita di Gedung Imaklco yang ada di Ex Pelabuhan.

Dalam Rapat Kordinasi dan Deklarasi  dihadiri oleh Unsur Partai Politik, Unsur Pemerintah Daerah, ( FKPD ) , dan Penyelenggara Pemilu ( KPU dan Bawaslu ) Kabupaten Buleleng. MMDP. Unsur FKPD yang hadir antarai lain.
1. Kapolres Buleleng diwakili Oleh Waka Polres Buleleng Kompol Ronny Riantoko, S.I.K, MM.
2. Bupati Buleleng yang Diwakili Oleh Plt Kabag Kesbang Pol atas nama Drs. Nym Sumarta Jaya.
2. Dandim 1609 yang diwakili oleh Kasdim.
4. KPU Kabupaten Buleleng.
4. Bawaslu Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh CARNA,SH.
5. Kajari Buleleng yang diwaki.
6. MMDP  yang diwakili.
Unsur Partai Politik yang ikut dalam Rapat Kordinasi sebanyak 15 peserta pemilu yaitu
1. Partai Kebangkitan Bamgsa.
2. Partai Gerindra.
3. Partai PDIP .
4. Partai Golkar.
5. Partai Nasdem.
6. Partai Garuda.
7. Partai  Berkarya .
8. Partai Keadilan Sejahtera .
9. Partai Perindo .
10. Partai Persatuan Pembangunan..
11. Partai Solidaritas Indonesia.
12. Partai Amanat Nasional .
12. Partai Hanura
13. Partai Demokrat.
14. Partai Bulan Bintang .
15. Partai Keadilan dan  Persatuan Indonesia .

Baca Juga:  Ini Yang Buat Heboh di Acara Sertijab Dansat Jajaran Korem 081/DSJ

Dalam Rapat Kordinasi dan dilanjutkan dengan Deklarasi  disepakati oleh peserta Pemilu dengan Kesepakatan Bersama Peserta Pemilu Menuju Pileg dan  Pilpers  Tahun 2019 yang Aman dan Damai dan Bermantabat  dengan Kesepakatan :
1. Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,dengan memegang teguh miral dan etika berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
2. Melaksanakan setiap Tahapan Pemilu dengan Aman, Damai, Demokratis , dan ber edukasi dengan menjamin hubungan yang baik dan efektif antar peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Buleleng.
3. Melaksanakan Tahapan Pemilu dengan Baik tanpa unsur Politik Uang,Politik SARA dan Penyebaran berita Hoax.
4. Tunduk dan Patuh terhadap ketentuan Hukum dan Peraturan perundang undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Pegadungan Tatap Muka Dengan Warga Banjar Adat Batu Dinding

Setelah pembacaan dan pengucapan Deklarasi  dilanjutkan dengan acara penanda tanganan Kesepakatan oleh peserta pemilu yang disaksikan  oleh :
1. Bupati Kab. Buleleng yg mewakili.
2. Kapolres Buleleng oleh Waka Polres.
3. Dandim 1609 Buleleng , diwakili.
4. Kajari Kab. Buleleng diwakili.
5. Ketua PN
6. Ketua DPRD Kab. Bll
7. MMDP Kab. Buleleng.
8. FKUB Kab. Bll.
9.Banwaslu Kab. Bll.
10.KPU Kab. Buleleng.
Kegiatan berjalan aman dan lancar

Baca Juga:  Pasal Untuk Menjerat Provokator dan Pelaku Memalsukan Surat / Tanda Tangan Palsu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *