Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Bertempat di kantor KPU Kab. Buleleng, hari Kamis tanggal 7 September 2017 pukul 10.00 wita telah berlangsung rapat koordinasi antara Bawaslu Provinsi Bali, KPU Kab. Buleleng dan Polres Buleleng terkait pemusnahan Logistik Pilkada Buleleng 2017 dan membahas Data Pemilih Tambahan (DPTb), dan dari Polres Bulelsng dihadiri Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Made Joni Antara Putra, S.H., mewakili Kapolres Buleleng AKBP I Made Sukawijaya, S.I.K., M.Si.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Prov Bali Ketut Rudia, S.E., Ketua KPU Buleleng Gede Suardana, S.Pd. M.Si., Kanit 1 IK Polres Buleleng Aiptu Wayan Budiarto, Komisioner KPU Buleleng dan Staf KPU Buleleng.
Dalam samabutannnya Ketua KPU Buleleng mengatakan “Terimakasih kepada undangan yang hadir dalam rapat koordinasi ini untuk membahas Data Pemilih Tambahan (DPTb) Pilkada Buleleng 2017 untuk dijadikan data dalam Pilgub Bali 2018 dan koordinasi Penghapusan Logistik Pilkada Buleleng tahun 2017”.
Sedang Ketua Bawaslu menyampaikan bahwa “Sesuai dengan Per Undang – Undangan Pasca pelaksanaan Pilkada Buleleng KPU Kab. Buleleng wajib melaksanakan pemusnahan Logistik Pilkada Buleleng tahun 2017 sesuai surat edaran dari KPU RI dan kami dari Bawaslu Provinsi Bali diundang untuk melaksanakan rapat koordinasi sesuai ketentuan, untuk berikutnya berkaitkan dengan kegiatan Pilkada agar berkoordinasi dengan Panwaslih Kab. Buleleng yang saat ini baru dibentuk namun saat ini belum memiliki tempat/kantor”.
Kabag Ops Polres Buleleng Kompol I Made Joni Antara Putra,S.H. juga menyampiakan sambuatan yang pada intinya “Polres Buleleng selalu mendukung kegiatan KPU Kab. Buleleng dan kami siap melaksanakan pengamanan penghapusan dan Pengosongan Logistik Pilkada Buleleng tahun 2017 dan kami selalu siap memberikan personil untuk melaksanakan pengamanan agar terciptanya situasi yang aman dan kondusif serta kelancaran kegiatan teraebut”, demikian Sambutan Kabag Ops Polres Buleleng.
Sedang Komisioner KPU Kab. Buleleng menyampaikan bahwa “Pengosongan Pilkada Buleleng tahun 2017 sudah ada surat edaran dari KPU RI dan untuk data pemilih tambahan pada Pilkada berikutnya akan di cocokkan kembali dengan data Sidalih (Aplikasi Data Pemilih) karena data pemilih sangat penting dalam Pilgub Bali 2018”.
Dari Kasubag Teknis menjelaskan bahwa nanti akan dilaksanakan dua kegiatan yaitu pemusnahan Logistik Pilkada Buleleng 2017 dan Daftar Pemilih Tambahan untuk dijadikan data dalam Pilgub 2018.
Dalam Rapat koordinasi tersebut Ketua KPU Buleleng Gede Suardana, S.Pd. M.Si., menyampaikan bahwa hasil rapat koordinasi saat ini disimpulkan untuk jadwal kegiatan pemusnahan logistik Pilkada Buleleng 2017 dari KPU Buleleng akan bersurat kepada Polres Buleleng dan Panwaslih Kab. Buleleng dan akan dibuatkan Berita Acara pembukaan kotak suara Pasca Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng tahun 2017 perihal Pengosongan Gedung Logistik Pilkada 2017.
Pembukaan kotak suara untuk mengambil dokumen Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng tahun 2017 meliputi Formulir Model A.4 KWK ( DPTb / daftar pemilih tambahan, Formulir Model A.3 KWK (Daftar Pemilih) dan kegiatan tersebut akan dilaksanakan dari hari Senin tanggal 11 September 2017 sampai dengan selesai.
Kegiatan Rapat Koordinasi yang berakhir pada pukul 10.30 wita berjalan dengan aman dan lancar. (Priya).