Rapat Koordinasi Nasional Implementasi Reformasi Birokrasi Tahun 2019

Detikkasus.com | Drs. Yusri ; Pemkab Kampar Komit Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (good governance)
February 23, 2019
Balik Papan : Bahwa dalam rangka mempercepat tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik maka dipandang perlu dilakukan reformasi birokrasi diseluruh pemerintah daerah, untuk itu perlu adanya peningkatan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka untuk mewujudkan hal tersebut antara lain perlu diselenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Implementasi Reformasi Birokrasi Tahun 2019.

Hal ini merupakan salah satu tanggung jawab dan amanah yang harus diemban setiap Sekretaris Daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Melalui Rapat Koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan-rumusan kebijakan yang dapat ditindaklanjuti dalam penyelenggaraan Pemerintahan pada umumnya dan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pada khususnya dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga:  Bupati Sergai Sambut Tim Satgas Korwil I Korsupgah

Demikian disampaikan Bupati Kampar pada acara Rapat Koordinasi Nasional Implementasi Reformasi Birokrasi Tahun 2019 di Balikpapan dengan tema Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Guna Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Kelas Dunia 2025 Melalui Inovasi Pelayanan Publik Dan Pencegahan Korupsi, pada hari Jumat, 22/2 di Hotel Gran Senyiur Balik Papan Kalimantan Timur, kegiatan yang dihadiri oleh para sekretarsi Daerah seluruh Indonesia tersebut.

Baca Juga:  AMDAL Galian C Desa Dukuhngarjo, Kecamatan Jatirejo Mojokerto, Ini Tanggung Jawab BLH dan Polisi.

ditambahkan Yusri, mengingat reformasi birokrasi merupakan salah satu kebijakan Pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dalam upaya mengatasi berbagai persoalan bangsa, sehingga diharapkan melalui Rapat Koordinasi ini dapat mengidentifikasi permasalahan aktual yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan memberikan masukan untuk solusi pemecahannya.

Selain itu kata Sekda Kampar Rapat Koordinasi Nasional Implementasi Reformasi Birokrasi Tahun 2019 yang digelar dari tanggal 20 s/d 22 Februari 2019 tersebut bertujuan Agar berpartisipasi aktif mendukung penyelenggaraan Pemerintahan dan penyelenggaraan Otonomi daerah melalui pengelolaan Sumber Daya Manusia Aparatur Sipil Negara yang professional, berintegritas dan berkinerja tinggi untuk mewujudkan cita-cita Reformasi Birokrasi yaitu Pemerintahan Berkelas Dunia 2025, Memberikan arah pelaksanaan reformasi birokrasi di pemerintah daerah agar berjalan secara efektif, efisien, terukur, konsisten, terintegrasi, melembaga dan berkelanjutan sert mewujudkan kebersamaan dan solidaritas untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia” Kata Yusri.

Baca Juga:  Kurang Puas : Ketua FPR Cs Melangkah Di KPK Dengan Kejaksaan Agung

“Pemkab Kampar dibawah kepemimpinan Catur sugeng Susanto komit terhadap terciptanya tata pengelolaan pemerintahan yang baik (Good Governance), dan kita terus mendorong untuk peningkatan sember daya Aparatur di Kabupaten Kampar” Tutup Sekda (Diskominfo Kampar/arifin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *