KOTA MADIUN I detikkasus.com – Dokumen kependudukan merupakan benda penting yang wajib dimiliki dalam kehidupan masyarakat. Sebab, dokumen kependudukan memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum terhadap setiap peristiwa penting yang dialami penduduk. Mulai dari akta kelahiran hingga akta kematian.
Untuk itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Dalam Rangka Percepatan Penerbitan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil 2021. Kegiatan yang berlangsung di Bima Ballroom Aston Hotel Madiun itu juga dihadiri oleh Wali Kota Madiun Maidi, Selasa (19/10/21).
‘’Dokumen kependudukan ini sifatnya penting. Maka, saya apresiasi kerja Dispendukcapil yang jemput bola ke warga. Sehingga, tidak ada ceritanya orang di Kota Madiun tidak punya dokumen kependudukan,’’ tuturnya.
Seperti diketahui, beragam inovasi telah dicetuskan oleh Dispendukcapil Kota Madiun dalam rangka percepatan penerbitan dokumen kependudukan. Seperti, layanan perekaman e-KTP di rumah atau di area fasilitas umum, pencetakan dokumen sehari jadi, hingga layanan dokumen diantar sampai ke rumah.
Untuk itu, wali kota mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa disiplin melaporkan peristiwa kependudukan yang dialami. Dengan begitu, data kependudukan di Kota Madiun bisa lebih valid. Selain itu, juga mempermudah masyarakat dalam memperoleh fasilitas dan layanan lainnya.
Meski begitu, wali kota juga mengingatkan kepada petugas maupun masyarakat untuk lebih teliti dalam menuliskan data diri dalam dokumen kependudukan. ‘’Sebab, tidak boleh ada data yang salah di dokumen kependudukan,’’ imbuhnya. (Adv)