Sidoarjo l Detikkasus.com – Rapat kerja triwulan Dewan Pimpinan Cabang AWDI (Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia) Sidoarjo menyiapkan program dan konsep yang akan ditindaklanjuti sebagai program berkelanjutan. Acara tersebut diadakan di Cafe Dea 2 Desa Ganting kecamatan Gedangan.
Setelah SK sudah ada, AWDi Sidoarjo mulai merapatkan barisan, dalam rapat pengurus dan anggota saling memberikan masukkan dan yang utama program kerja sudah disiapkan nantinya.
Turut hadir para pengurus dan anggota DPC AWDI Sidoarjo, Ketua dan Humas DPW AWDI Provinsi Jawa Timur, juga Rudi Sekjen LMPP Sidoarjo yang juga putra dari pendiri AWDI K. Sayan yang juga tokoh pendirian Dewan Pers. Yang penting harus Bersinergi dan saling bekerja sama dan saling menjaga bagi segenap pengurus dan anggota AWDI Sidoarjo, Rabu (29/6), ujar Rudi.
Dibuka dengan Bismillah, Sekretaris AWDI Sidoarjo memberikan maksud dan tujuan rapat konsolidasi, pengurus dan anggota adalah yang utama, disamping nantinya ada langkah kelanjutan audiensi dengan Forkopimda terkait keberadaan bahwa AWDI Sidoarjo ada, dan siap bersinergi dengan pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Ketua AWDI Sidoarjo Kustianah menjelaskan bahwa rapat ini juga sebagai forum koordinasi untuk bidang bidang yang terstruktur dalam kepengurusan di organisasi ini, sehingga kita melangkah sudah ada kesiapannya untuk pengurus dan anggota
“Hari ini kita rumuskan langkah AWDI DPC Sidoarjo sehingga tercapai konsep simbiosis mutualisme, membantu konsep yang sudah ada, juga memberikan solusi yang tepat dan yang terbaik, dan sinergi yang berkelanjutan, kami tidak juga diam sebagai wadah organisasi pers dan siap menindak lanjuti bila ada temuan terkait pengembangan organisasi, AWDI juga siap menerima hasil konsolidasi ini sebagai bahan introspeksi dalam menjalankan langkah kedepan”, ujarnya.
Terkait pembahasan yang disampaikan Humas dan Bendahara berharap mendapat pencerahan tentang langkah DPC AWDI Sidoarjo kedepan termasuk bagaimana menjalankan organisasi AWDI selanjutnya, sedangkan Surat pengajuan Audensi ke Pemkab Sidoarjo dan lain-lain belum ditanggapi.
Bambang Suroso sebagai Penasehat DPC memberikan pandangan bahwa surat pengajuan yang sudah terkirim harus di FollowUp jangan menyerah, lanjutkan untuk menanyakan, sebab dari hasil Audensi itulah merupakan langkah awal menjalankan organisasi.
Mbah Suro panggilan akrab Bambang Suroso dengan suara tegas mengatakan, sebelum Audensi harusnya disiapkan SK dan dokumen keberadaan AWDI serta konsep apa yang akan disampaikan sebagai Organisasi Pers agar bisa bersinergi dan turut serta memberikan dukungan dam pembangunan di wilayah Sidoarjo.
Selanjutnya dibagian akhir adalah sambutan dari Ketua DPW AWDI Jatim. Dalam pengarahannya Ketua AWDI Provinsi Jawa Timur Gatot Irawan, memberikan pola pandang tentang Jurnalistik dan Organisasi Pers. Terbentuknya organisasi pers karena ada keterlibatan Jurnalis dan Tokoh Pers.
“Terbentuknya organisasi pers karena ada keterlibatan Jurnalis dan Tokoh Pers. Maka dalam menjalankan organisasi pers tidak terlepas dari karakter jurnalis, namun jurnalis yang benar-benar memiliki jiwa membangun untuk pengembangan organisasi, khususnya AWDI di Sidoarjo ini. Maka proses perjalanan dan kemajuan AWDI Sidoarjo tergantung pengurus dan anggotanya sebagai jurnalis yang juga memiliki Karakteristik berbeda, namun punya satu tujuan membangun bersama-sama bagaimana mewujudkan keberadaan AWDI menjadi organisasi pers yang bisa bersinergi dengan berbagai instansi pemerintah dan DPRD maupun institusi lainnya seperti kepolisian, kejaksaan, TNI dan lainnya” ujar Gatot yang di iyakan oleh pengurus AWDI Jatim yang turut hadir.
Menyorot dan menyoal UKW Dewan Pers menurut beberapa anggota AWDI Sidoarjo, bahwa kawan-kawan jurnalis sedang Risau adanya tekanan dari pihak pemerintah dan kepolisian, jika wartawan tidak ber UKW maka tidak dapat melakukan Liputan.
Menurut Gatot, UU Pers tidak mengharuskan UKW dan Dewan Pers dalam menjalankan aturan juga tidak ada kata harus untuk UKW. Sebab Dewan Pers adalah Lembaga Independen Bagian dari UU-PERS No.40 tahun 1999 bertugas Mendata dan sebagai Fasilitator, jadi harus Paham bahwa kita harus mengakui Dewan Pers tapi Dewan Pers bukan UU-PERS tapi bagian dari UU-PERS, termasuk Perusahaan Pers dan Wartawan sudah termaktub dalam UU-PERS.
Akhir-akhir ini para insan wartawan merasakan adanya kecamuk dan bisa mengarah terhadap pemahaman pro-kontra bahwa UKW (Uji Kompetensi Wartawan) bukan bagian UU-PERS. Dan munculnya pernyataan selain UKW tidak Sah.
“Saya akan memberikan Pemahaman, jika kawan-kawan mendapatkan tekanan harus UKW dari pihak manapun harus menjawab. Jika UKW tentu ada Pengujinya. Terus yang menguji Siapa? Apakah Pengujinya memiliki Lisensi darimana?. Sebab sebagai wartawan kita harus paham bahwa satu-satunya Lisensi untuk Sertifikasi adalah BNSP Bidang Pers, maka BNSP atasnama Negara membentuk Lembaga bernama Lembaga Sertifikasi Pers (LSP) Indonesia yang didukung Menkominfo, sehingga Sertifikasi versi LSP-PERS resmi Produk BNSP berlambang Negara, jadi kalau ada pihak yang meragukan atau mengatakan Tidak sah, itu namanya tidak mengakui Lembaga Negara” kata Gatot yang juga Pimpinan Redaksi Media Panjinasional.net
Dalam mengakhiri pembicaraan didepan jajaran pengurus dan anggota, Gatot berharap AWDI Sidoarjo bisa menjadi icon dalam membangun sinergitas di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Acara dilanjutkan ramah tamah, Kemudian dilanjutkan sesi tanya jawab dan penutup doa adalah akhir acara rapat konsolidasi AWDI Sidoarjo tahun 2022,
● @***