Batu, detikkasus.com – Bertempat di ruang sidang DPRD Kota Batu, Kamis 14/12 /2017 Jam 10.00 berlangsung rapat kerja antara DPRD Kota Batu dengan Kapolres Batu beserta dinas terkait Pemkot Batu.
Dalam rapat kerja tersebut membahas usulan Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto SIK MSi untuk mengubah nama jalan yang berlokasi di depan Mapolres Batu, Gedung DPRD dan SMA Negeri 2 Kota Batu
Hadir antara lain :
1. AKBP Budi Hermanto SIK. MS.i. (Kapolres Batu).
2. Cahyo Edi Purnomo, Spd. M H.(Ketua DPRD Kota Batu).
3. Nur Rohman dan Hari Danang Wahyono ( Wakil Ketua DPRD Kota Batu).
4. Khatarine, Fahmi Alkhatiri, Ludi Tanarto, Hasmono, Sampurno, Budiono, Sudiono (Anggota DPRD Kota Batu).
5. Abu Sofyan (Asisten pemerintahan Pemkot Batu).
6. M. Dhakir ( Kabag dinas perumahan,kawasan permukiman dan pertanahan Kota Batu ).
7. Maria Inge SS (Kepala Bagian Hukum).
8. Suliyanah (Kakesbangpol / Kabag Pemerintah Kota Batu).
9. Eddy Murtono ( Inpektorat Kota Batu).
10. Herawan (Wakil Dinas Perhubungan Kota Batu).
11. M. Adhim (Camat Junrejo ).
12. Balok Sandono SH.( Sekwan DPRD Kota Batu).
13. Suwandi ( Kasi Trantib Kec. Junrejo ).
14. Faisal (Sekdes Junrejo).
15. AKP. Supriyanto SH.MH (Kasubag Humas Polres Batu).
16. Ipda Totok SH.MH (Paurminpers Sumda Polres Batu).
17. Iptu Pramono (Paur Progar Ren Polres Batu).
18. Aiptu Syarif Hidayat (KSPKT Polres Batu).
19. Aiptu Supriadi ( Ps. Bankum Polres Batu).
1. Doa pembukaan giat.
2. Sambutan Ketua DPRD Kota Batu yang intinya :
– Bahwa giat hari ini membahas terkait adanya rencana perubahan Nama Jalan dari Jl. Bhayangkara ke Ke Jl. A.P. Katjoeng Permadi.
– Bahwa penamaan Jalan merupakan hal penting sehingga guna untuk melancarkan tujuan rencana ini semua pihak kita undang agar nantinya bisa ada sosialisasi oleh Pemda dan Pemdes.
– Langkah kita sebagai DPRD hanya menyetujui yang rencana pada tanggal 21 Des 2017.
– Bahwa dalam Proses merubah Jalan Bayangkara saya lihat tidak sesulit merubah Jl. Sukarno Hatta karena di sini hanya ada rumah dan Sekolah.
– Nantinya terkait identitas kependudukan yang berada di Lokasi alamat Jl. Bhayangkara.
– DPRD akan menetapkan dan Menyetujui tanggal 21 Desember 2017 karena dari Polres Batu tanggal 23 Desember 2017 akan meresmikan.
– Pemda agar segera koordinasi secara cepat dengan terkait agar Bapak Walikota segera tanda tangani.
– Berdasarkan dari hal tersebut DPRD Kota Batu sangat mendukung usulan dari Polres Batu menganti nama Jl. Bhayangkara menjadi Jl. Katjoeng Permadi.
– Perubahan harus mengacu pada prosedur yang berlaku yaitu pada acuan pengajuan pada pihak terkait.
– Agar Pemkot Batu nanti mensosialisasikan terkait adanya perubahan nama jalan.
– Kita mendukung dan merekomendasikan nantinya tanggal 21 Desember 2017 akan dilaks agenda Rapat Paripurna terkait persetujuan nama Jl. Bhayangkara menjadi Jl. Katjoeng Permadi.
– Tugas pak Camat bersama kepala Desa yaitu melaks sosialisasi pada masyarakat terkait adanya perubahan nama jalan tersebut.
– Pemda agar mengirimkan dokumentasi sosialisasi dengan batas maks tanggal 20 Des 2017 karena tanggal 21 Des 2017 akan ada rapat paripurna.
– Diharapkan nantinya tanggal 21 Des 2017 pada saat Rapat Paripurna pihak Keluarga Katjoeng Permadi diundang dalam giat termasuk yang terlibat sejarah tersebut.
– Mohon nantinya tanggal 21 Desember 2017 pada Paripurna Bapak Kapolres menyiapkan hal hal yang perlu dipaparkan dan Bentuk Ceremony terkait keberhasilan Polres Batu.
3. Pemaparan Bpk. Kapolres Batu yang intinya :
– Mengangkat sejarah pejuang POLISI Katjoeng Permadi.
– Sejarah pertempuran di Statusquo Pujon.
– Silsilah keluarga Katjoeng Permadi.
– Langkah-langkah yang dilakukan Polres Batu yaitu kita sudah membentuk Pokja yang bekerja sama dengan Ahli sejarah Militer di Universitas Negeri Malang, Unibra dan masyarakat Pujon.
– Ide ini keluar pada saat adanya giat trail KWB di Batu yang mana saat itu ada monumen yang hanya peduli dari Polsek Pujon.
– Monumen S. (Koiri).