Polda Bali-Polres Buleleng, detikkasus.com –
Kegiatan Polri yang selalu berupaya menjaga dan memberikan rasa aman dan kelancaran setiap bentuk kegiatan masyarakat.
Pada Hari Minggu tanggal 17 September 2017 pkl. 09.00 wita Polsek Singaraja jajaran Polres Buleleng melaksanakan pengaman kegiatan Rapat di Aula SMP N 5 Singaraja terkait dengan Sengketa Tanah Kantor Desa. Dan kegitan ini dihadiri oleh :
– Camat Buleleng Dw Md Ardika.
– Prebekel Ds. Penglatan.
– Ketua BPD Ds. Penglatan.
– Ketua LPM Ds. Penglatan.
– Kelian kelian Adat.
– Kelian Subak.
– Ketua Karang Taruna.
– Ketua Linmas.
– Pengacara yg menangani Kasus tersebut an. Kt Sulana
– Tokoh Masyarakat Kd Setiawan sekaligus sebagai Anggota DPRD Provinsi dr PDIP.
– Toga, Tomas, Todat desa Penglatan, dan warga masyarakat desa Penglatan kurang lebih 300 orang.
Dalam kegiatan tersebut jajaran Polsek Singaraja bersinergi dengan aparat desa (pecalang) guna memberikan rasa aman dan nyaman serta kegiatan dapat berjalan dengan aman.
Kapolsek Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma. S.H.,M.M., saat dikonfirmasi mengatakan “Kami jajaran Polsek Singaraja akan selalu bersinergi dengan aparat desa maupun aparat lainnya untuk melayani masyarakat sehingga segala kegiatan yang dilaksanakan oleh masyarakat itu sendiri dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan lancar”, ucap Kapolsek. (Priya).