Rapat BUMdes tak berujung Ketua Undurkan diri | Detik Kasus Sumut.

Selasa, 16 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Provinsi Sumatera Utara – Kabupaten serdang Bedagai Tanjung Beringin, detikkasus.com – Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) Desa Pekan Tanjung Beringin mengundurkan diri ketika acara rapat sedang berlangsung,acara tersebut digelar dikantor desa Pekan Tanjung Beringin berlangsung ricuh (15/1/2018) .Dalam acara tersebut dihadiri para undangan tokoh masyarakat dan beberapa elemen sosial kontrol.Pendapat dan kririkan dari para undangan menjadi prokontra,terkait bangunan Kios losd yang dikelola BUMdes yang ada dijalan pahlawan Desa Pekan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai yang diduga tidak memiliki izin Resmi dari kabupaten.Salah seorang tokoh masyarakat yang diketahui mantan kepala desa pekan Tanjung Beringin Syamsul SH,mengatakan rapat ini dinilai melanggar koridor yang ditetapkan,ungkap syamsul.Ketua BUMdes Elinawati Nst yang diketahui dari keluarga perangkat desa yang sekaligus merangkap ketua BUMdes Kecamatan dan sekretaris TPK Desa pekan tanjung beringin,dinilai tidak transfaran dalam membangun kios losd sebanyak 16 unit didalam ruang jalan yang dapat dinilai mempengaruhi aktivitas penggunan jalan apalagi saat ini kondisi badan jalan itu sangat memprihatinkan,yang diduga tidak memiliki izin dari instansi terkait dari kabupaten.Menurut pantauan mediak Detik Kasus 16/1/2018 pekerjaan atas kios losd tersebut tetap berjalan meski tidak memiliki izin resmi dari kabupaten tidak tau pasti siapa yang bertanggung jawab.Ketika dikonfirmasi pada Kepala Desa pekan Tanjung Beringin fauziati (16/1/2018) melalui telpon seluler mengatakan kami sudah datang Dinas PUPR sergai namun dinas tersebut memberikan arahan izin nya dari camat setempat,ungkap kades tersebut.Sementara beberapa waktu lalu ketika dikonfirmasi camat Drs.Zulfikar diruang kerjanya membantah bahwa saya tidak ada mengeluarkan izin bangunan tersebut.Diharapkan pada Pemkab sergai dan instansi terkait untuk melakukan peninjauan dan ketegasan atas bangunan kios losd BUMdes yang diduga melanggar ketentuan UU.NO 38 THN 2004 tentang jalan.(aswad)

Baca Juga:  Aksi Sabtu Bersih!, KaUPTD Pariwisata Tuban Ajak Staff Pegawainya Bersih-Bersih Wisata Pantai Boom.

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB