Ramses Sihombing Akan Menyurati Semua Perkebunan Labuhanbatu Raya SUMUT

Kamis, 18 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu – Sumut I Detikkasus.com –
Ramses Sihombing atas nama LSM TAWON (Lembaga Swadaya Masyarakat Taat Wong Nusantara) berkata “akan menyurati semua perkebunan yang ada diwilayah Labuhanbatu Raya, jika perlu sewilayah Provinsi Sumatera Utara (SUMUT)”. Kamis (18/5/2023)

Disalah satu cafe yang berada di sekitar Pusat Kota Idaman Rantauprapat, Ramses Sihombing menjelaskan lebih rinci bahwa tujuan utamanya, “Agar nantinya dapat meningkat pajak SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) dari semua perkebunan wajib pajak”.

Baca Juga:  Penyaluran Beras Ketahanan Pangan

Kuat dugaan masih banyak wilayah perkebunan di labuhanbatu raya, yang tidak taat pada kewajiban pajak, atau boleh jadi mungkin pada bersahaja mengangkangi ketentuan, peraturan perundang-undangan perpajakan yang masih sangat jelas berlaku untuk seluruh NKRI.

Sambil memegang lembaran surat yang akan dikirim ke salah satu perkebunan Ramses Sihombing menambahkan, “Ini faktanya bahwa saya serius menyurati perkebunan dan akan meminta klarifikasi, tentang Izin Usaha Perkebunan (I,U,P) dan Hak Guna Usaha (HGU)”.

Baca Juga:  Sekda Harap UMKM dapat Tingkatkan Daya Saing Inovasi Pengembangan Produk Maupun Pangsa Pasarnya

Hamparan perkebunan diatas luas 25.hektar harus berbentuk badan hukum serta wajib memiliki izin dan hak atas tanah, bahkan tidak jarang terjadi perkebunan itu malah seenaknya melanggar ketentuan DAS (Daerah Aliran Sungai) atau kerap disebut masyarakat garis sempadan sungai.

Baca Juga:  Gubernur Motivasi Para Pekerja Ecoprint Pakunam Singkawang

Kalau saya ulas ketentuan Pasal 47 ayat (1) UU No.39 Tahun 2014 tentang Perkebunan sangat dengan jelas menyatakan, ketidakpatuhan terhadap UU tersebut diancam pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun, dan denda paling banyak Rp.10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah). Sebut Ramses Sihombing (J. Sianipar)

Berita Terkait

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan
Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur
DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu
PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 
Tiga Unsur Elemen Bersatu untuk Ormas GMPAR di Kabupaten Indramayu
Bentuk UPTD PPA, Komitmen Pemkab Cirebon Lindungi Perempuan-Anak dari Kekerasan
Seruan Pj Bupati Cirebon Saat Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
DWP Kabupaten Cirebon gelar Bakti Sosial PMT untuk Anak Stunting

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:05 WIB

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:50 WIB

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:23 WIB

DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:03 WIB

PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 

Selasa, 29 Oktober 2024 - 16:24 WIB

Tiga Unsur Elemen Bersatu untuk Ormas GMPAR di Kabupaten Indramayu

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB