Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut
Sabtu (06/02/2021) Ramlan Nasution Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TIPIKOR KRIMINALITAS meninjau lokasi Pembuatan Embung Desa, dipersawahan Desa Sei Baru Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera. “Embung desa adalah nama wadah untuk penampungan air, kemudian air yang ditampung bisa disalurkan kepersawahan.”
Ramlan Nasution bersama Team investigasi ketika lokasi Embung Desa, sama sekali tidak menemukan plank atau pamplet kegiatan pembuatan Embung Desa. Setelah dilakukan investigasi lebih aktual ternya plank/pamplet kegiatan Embung Desa, ternyata. Malah tersimpan rapi dirumah pak Sitanggang pemilk lokasi tanah pembuatan Embung Desa.
Hadirnya Ramlan Nasution bersama Team dilokasi Embung Desa, dikarenakan adanya informasi dari masyarakat bahwa. “Pembuatan embung desa belum selesai dikerjakan hingga sampai akhir Tahun 2020. Bahkan mengenai Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dilarang oleh kepala Desa untuk dilihat, apa lagi jika RAB itu untuk copy paste (Diper banyak).” ujarnya
Sekira Pukul 21.07 Wib melalui telepon genggam, awak media sudah berulang kali menelepon Jamaluddin Kepala Desa SEI BARU. Akan tetapi beliau yang terhormat itu, tidak mau menerima atau mengangkat telepon genggam miliknya meskipun berdering. Bahkan melalui situs WhatsAAp sekira Pukul 20.21 Wib, awak mengkonfirmasinya, akan beliau juga tidak mau memberikan layanan informasi.
Ditempat terpisah Adi Satria Armadi sangat menyayangkan Pembuatan Embung Desa ternyata belum selesai dikerjakan, hingga sampai akhir Tahun 2020. Apa lagi tentang adanya isu larangan untuk melihat hingga mengkopi paste (RAB) Rancangan Anggaran Biaya. “Kemungkinan besar banyak terjadi penyimpangan pada kegiatan pembuatan Embung Desa.” Ujar Adi ( J. Sianipar )