Ramai di Medsos, Indihome Palsukan Tanda Tangan Konsumen LPKNI: Tak Ada Standar Harga yang Diketahui Konsumen

Sabtu, 17 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LPKNI, JAMBI |Detikkasus.com

Waspada, pihak-pihak yang mengaku mitra pemasangan jaringan internet milik BUMN Telkom, Indihome bertebaran di sekitar Anda. Pastinya mencari keuntungan, mereka berlomba menawarkan informasi pemasangan indihome, dengan berbalut bahasa promo.
Ketua Umum Lembaga perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI), Kurniadi Hidayat menyebutkan, maraknya mitra indihome ini merugikan konsumen, dan bukti tidak adanya transparansi standar harga dari pihak Telkom, yang harusnya diketahui oleh warga di Provinsi Jambi.
Informasi ini diketahui berdasarkan investigasi tim LPKNI, yang merespon tawaran-tawaran di media sosial facebook dan instagram. Tim LPKNI, kata Kurniadi, berpura-pura menjadi calon konsumen yang ingin memasang jaringan internet indihome.
Berdasarkan keterangan dari Ketua Umum LKPNI Pusat, Kurniadi Hidayat, ada beberapa mitra yang memberikan penawaran. “Saat itu tim kita minta paket yang 1 ip dan 2 ip jaringan internet tanpa telepon. Mereka pun memberikan harga penawaran. Dan ternyata harga penawaran mereka berbeda-beda. Kisaran harga dari Rp 285 ribu hingga Rp 315 ribu. Bukti percakapan dari semuanya kami simpan sebagai bukti,” ungkap Kurniadi.
Paling mengejutkan adalah, lanjut Kurniadi, pada satu di antara mitra yang disepakati akan memasang jaringan internet indihome, saat mengirimkan surat pernyataan berlangganan indihome, berani mencantumkan tanda tangan calon konsumen tanpa persetujuan terlebih dahulu. “Ini jelas pelanggaran, seharusnya mereka datang langsung untuk meminta tanda tangan persetujuan berlangganan, bukan main tiru tanda tangan dari KTP. Ini jelas pemalsuan tanda tangan. Kasus ini tak bisa dibiarkan, sangat merugikan konsumen, walau pun katanya membantu registrasi pelanggan,” ungkap Kurniadi.
Kurniadi menegaskan, hal seperti ini harus ditertibkan, karena jika tidak ada pihak-pihak yang mengingatkan pihak Telkom, maka perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh mitra-mitra telkom ini, tentunya merusak nama baik BUMN.
Selain itu, Kurniadi meminta transparansi tarif/biaya indihome untuk masyarakat selaku konsumen. Dari tindakan para mitra Telkom yang perang tarif menandakan ada tarif yang disembunyikan dari masyarakat. “Masyarakat selaku konsumen harus tahu, berapa sih biayanya, harus transparan dong. Nah, dalam hal ini kami dari LPKNI akan mengkonfirmasikan semua ini
Pernah Terjadi Kasus yang Sama pada Oktober 2019

Baca Juga:  Caleg Muda PKB, Mengajak Para Caleg Berpolik Santun Tanpa Harus Hujat Menghujat.

Indihome Buat Berita Acara Instalasi Fiktif dan Palsukan Tanda Tangan Calon Konsumen
Dilansir dari https://mediakonsumen.com, kasus serupa pernah terjadi pada 7 Oktober 2019. Hal ini berdasarkan pengaduan seorang warga kepada situs mediakonsumen, dan pengaduan ini telah mendapat respon dari pihak Telkom.
Assalamualaikum wr. wb., Selamat siang,
Pada awalnya, saya ditelepon oleh Nexmedia dan ditawari untuk migrasi ke Indihome dengan harga Rp215.000/bulan mendapatkan internet 10Mbps dan TV 90 channel. Saya menyetujuinya karena reputasi Indihome dan harga yang relatif murah.
Pada tanggal 28 September 2019 saya dihubungi oleh teknisi Indihome bernama Bud** dengan nomor telepon 0822988064** karena akan dilakukan survei. Akan tetapi pada tanggal itu saya tidak bisa karena ada acara, sehingga saya meminta beliau untuk datang pada hari berikutnya tanggal 29 September 2019. Pagi hari tanggal 29 September 2019 saya menghubungi teknisi tersebut untuk menanyakan jadi datang atau tidak, tetapi tidak dijawab.
Tiba-tiba sore harinya saya mendapatkan email dari Telkom Akses yang berisi BERITA ACARA INSTALASI dengan nama saya, nomor saya, tetapi alamat berbeda, padahal sama sekali belum dilakukan instalasi. Alamat yang tercantum dalam berita acara adalah Jl. Pangkalan Asem Raya *** dekat Planet Ban, sedangkan alamat saya Jl. Kebon Kacang III *** Tanah Abang Jakarta Pusat. Berita acara tersebut juga mencantumkan nama saya yang sudah ditandatangani alias TANDA TANGAN SAYA DIPALSUKAN dan juga tanda tangan petugas lapangan atas nama Zai***din. (nan)

Baca Juga:  Detik Kasus Jambi | Indikasi Pungli Prona, Dewan panggil BPN Tanjab Barat.

Berita Terkait

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar
Ada Apa, Dengan Pemerintahan Desa Tobat Biografi, Anggaran Dana Desa Tidak Di Pasang.
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:51 WIB

Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:47 WIB

Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara

Berita Terbaru

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB