Ramah Dalam Melayani Merupakan Pelayanan Polri Kepada Masyarakat

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – sebagai pelayan masyarakat, hari Sabtu, 24 Nopember 2018, Pukul 08.30 Wita, Personil Pos Pol Pejarakan Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng Aipda Made Odi Artana melayani Masyarakat yang datang ke Mako Pos Pol Pejarakan Polsek Gerokgak.

Baca Juga:  Rangkaian Acara Hari Jadi Ke-103 Kota Madiun, Walikota-Forkopimda Ziarah Makam

Pada saat warga mendatangi Mako pos Pol Pejarakan, petugas dengan ramah menyapa tentang maksud kedatangan warga ke mako Pos Pol Pejarakan Polsek Gerokgak, setelah dijelaskan kemudian melayani warga, apa yang menjadi keperluan tanpa adanya pungutan liar, melainkan melayani dengan iklas.

Baca Juga:  Patroli Malam Minggu Saat Datangi Tempat Nongkrong Anak Muda Di Pinggir Jalan

Warga sangat senang dengan pelayanan petugas Polri, dan berharap agar pelayanan seperti ini terus ditingkatkan sehingga masyarakat merasa nyaman dalam mengurus keperluan di Kantor Polisi, makasi pak Polisi atas pelayanannya, ungkapnya.

Dihubungi di kantornya Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, S. H, ketika dikonfirmasi menjelaskan ” Menjadi kewajiban sebagai pelayan masyarakat untuk melayani masyarakat dengan ramah, dan sopan tanpa memandang status sosialnya, siapapun yang datang akan dilayani dengan baik, sehingga masyarakat yang datang dapat terlayani dengan baik,” jelasnya.

Baca Juga:  Gabungan Provos TNI-Polri Beri Kejutan Jemput Paksa Kapolres Tanah Datar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *