- Gunungsitoli | detikkasus.com-, Terkait pemberitaan sebelumnya berita detikkasus.com dengan judul : Kades Sihare’o II Tabaloho Lalazisokhi Ndraha diduga terseret dimuka hukum telah dinyatakan telah diralat oleh media Tem-red detikkasus kep.Nias
judul ini di klarifikasi sesuai permintaan salah seorang keluarganya kepada awak media detikkasus pada tanggal 10/10/2018.
setelah di konfirmasi kepada LSM Perkara Gunungsitoli menyatakan sah-sah saja hal tersebut itu menjadi hak jawab sesuai yang di uraikan dalam UU Pers dan kode etik jurnalistik No. 40 Tahun 1999 tentang kemerdekaan Pers.
lanjut, ditambahkanya Ketua LSM Perkara Gunungsitoli tentang dugaan tindak pidana korupsi DD (Dana Desa) Sihare’o II Tabaloho sudah kita laporkan di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli secara resmi pada tanggal 1/10/2018, dan kami tim LSM PERKARA Memiliki bukti-bukti investigasi dilapangan, ujarnya tegas mengakhiri.
(tem-red).