Rakyat Banyuwangi Butuh Kepedulian Dari Pemerintah Daerah.

Senin, 18 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detik Kasus.com l Banyuwangi,

Kurun waktu satu Minggu sudah team LSM COBRA menemukan beberapa warga miskin yang menurut pengakuannya, sama sekali belum dapat berupa bantuan dari Pemerintah Daerah Banyuwangi, Minggu 17/11/2019.

Sesuai temuan dari team LSM COBRA menurut informasi

yang diterima dilapangan warga Yudi Ependi yang Tuna Wicara beralamat di Perumahan Villa Asri blok B-2 Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kabupaten Banyuwangi, belum dapat bantuan dari Pemerintah Daerah Banyuwangi guna memastikan Ketua LSM KOBRA DPC Banyuwangi Daud Djoni, WD akrab disapa mas Djoni menkonfirmasinya dengan bahasa isyarat suara dan gerakan tangan, ” Menurut pengakuan Yudi Efendi dengan bahasa isyarat suara dan gerakan tangannya berstatus punya keluarga dan anak 3 (tiga) sedangkan hidupnya mencari rosokkan dan perbaikan jam tangan atau ganti batere jam tangan debgan keliling pakai gerobak, sedangkan rumahnya masih mengontrak untuk alamatnya rumah ditempelkan digerobak, ” saat ditemui dipinggir jalan.

Baca Juga:  Intensifkan Pemeriksaan Kelengkapan Kendaraan, Polsek Seririt Gelar Razia Ranmor

Masih sambung kata Dhjoni,” saya menghimbau pada Pemerintah Daerah Banyuwangi Bupati H. Abdulah Azwar Annas S.Sos bersama jajaran semua SKPD mulai Dinas Sosial, Firpimda dan Forkompimka segera melakukan pendapatan warganya yang kurang mampu atau Fakir miskin hanya di peruntukan demi kehidupan keluarga setiap harinya di upayakan harus ada hasil walau tidak maksimal, yang terpenting bisa menafkahi untuk keluarga supaya tidak meminta belas kasihan pada orang lain tentunya,” pintanya.

Baca Juga:  Prajurit Lanal Banyuwangi Sambut Kedatangan KRI AHP - 355.

Semestinya penanganan Fakir Miskin yang di lakukan oleh Penerintah pusat dan Pemerintah Daerah yaitu, turunan dari Pasal 34 Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) berbunyi : Fakir Miskin dan Anak – Anak terlantar di pelihara oleh Negara merupakan tanggung jawab Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah untuk memastikan Fakir Miskin akan mendapatkan haknya adalah memperoleh Pelayanan Pemukiman yang layak dan sehat sejahtera, jadi apabila hak tersebut tidak terpenuhi, artinya amanat dari UUD 1945 dan Undang – Undang nomor 3 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin belum di jalankan dengan semestinya.

Baca Juga:  Kampar Siap Laksanakan MTQ XXXVIII Provinsi Riau Tahun 2019, Persiapan Telah Capai 80 Persen.

Smoga harapannya menjadi lebih bisa di proritaskan lebih baik lagi agar warga Banyuwangi yang kehidupannya di bawah garis kemiskinan dapat bantuan dari Pemerintah.

 

(team)

Berita Terkait

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar
Ada Apa, Dengan Pemerintahan Desa Tobat Biografi, Anggaran Dana Desa Tidak Di Pasang.
Minyak Goreng Subsidi Minyakita, Yang Di Bagikan Helmi Hasan Di Laporkan Ke KPK
Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi Di Sumbar Di PTDH
Permohonan Bantuan Rehab Rumah Janda Miskin, Yang Telah Di Ajukan Oleh Baitul Mal Pemko Langsa.
Terkait ADD Desa Gampong Alue Canang, Dugaan Mark-Up Ajang Korupsi, Di Masa Pejabat Geuchik Berinisial “RJL” Penggunaan Fiktif

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Rabu, 27 November 2024 - 11:47 WIB

Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara

Rabu, 27 November 2024 - 11:46 WIB

GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar

Rabu, 27 November 2024 - 11:44 WIB

Ada Apa, Dengan Pemerintahan Desa Tobat Biografi, Anggaran Dana Desa Tidak Di Pasang.

Rabu, 27 November 2024 - 11:44 WIB

Minyak Goreng Subsidi Minyakita, Yang Di Bagikan Helmi Hasan Di Laporkan Ke KPK

Berita Terbaru