Detik Kasus.com l Banyuwangi,
Kurun waktu satu Minggu sudah team LSM COBRA menemukan beberapa warga miskin yang menurut pengakuannya, sama sekali belum dapat berupa bantuan dari Pemerintah Daerah Banyuwangi, Minggu 17/11/2019.
Sesuai temuan dari team LSM COBRA menurut informasi
yang diterima dilapangan warga Yudi Ependi yang Tuna Wicara beralamat di Perumahan Villa Asri blok B-2 Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kabupaten Banyuwangi, belum dapat bantuan dari Pemerintah Daerah Banyuwangi guna memastikan Ketua LSM KOBRA DPC Banyuwangi Daud Djoni, WD akrab disapa mas Djoni menkonfirmasinya dengan bahasa isyarat suara dan gerakan tangan, ” Menurut pengakuan Yudi Efendi dengan bahasa isyarat suara dan gerakan tangannya berstatus punya keluarga dan anak 3 (tiga) sedangkan hidupnya mencari rosokkan dan perbaikan jam tangan atau ganti batere jam tangan debgan keliling pakai gerobak, sedangkan rumahnya masih mengontrak untuk alamatnya rumah ditempelkan digerobak, ” saat ditemui dipinggir jalan.
Masih sambung kata Dhjoni,” saya menghimbau pada Pemerintah Daerah Banyuwangi Bupati H. Abdulah Azwar Annas S.Sos bersama jajaran semua SKPD mulai Dinas Sosial, Firpimda dan Forkompimka segera melakukan pendapatan warganya yang kurang mampu atau Fakir miskin hanya di peruntukan demi kehidupan keluarga setiap harinya di upayakan harus ada hasil walau tidak maksimal, yang terpenting bisa menafkahi untuk keluarga supaya tidak meminta belas kasihan pada orang lain tentunya,” pintanya.
Semestinya penanganan Fakir Miskin yang di lakukan oleh Penerintah pusat dan Pemerintah Daerah yaitu, turunan dari Pasal 34 Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) berbunyi : Fakir Miskin dan Anak – Anak terlantar di pelihara oleh Negara merupakan tanggung jawab Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah untuk memastikan Fakir Miskin akan mendapatkan haknya adalah memperoleh Pelayanan Pemukiman yang layak dan sehat sejahtera, jadi apabila hak tersebut tidak terpenuhi, artinya amanat dari UUD 1945 dan Undang – Undang nomor 3 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin belum di jalankan dengan semestinya.
Smoga harapannya menjadi lebih bisa di proritaskan lebih baik lagi agar warga Banyuwangi yang kehidupannya di bawah garis kemiskinan dapat bantuan dari Pemerintah.
(team)