Detikkasus.com – jambi
Rapat kerja BPD Badan permusyawaratan desa. desa tebing tinggi kecamatan mero sebo ulu kabupaten batang hari. Sabtu (02/11) Rakor dipimpin oleh Bapak Mohd Adil ketua BPD. dan dihadiri oleh bapak Bustami kepala desa.M.Amin sahe selaku ketua lembaga adat desa. Usman selaku (sekdes).dan Adam ketua KPMD desa tebing tinggi, beserta pegawai syara’ undangan lainnya.
” Rakor berjalan dengan tertib dan kondusif. dalam penyampaian Mohd Adil.” menyampaikan dalam Rakor mengharap supaya didalam rakor ini sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri nomor : 110 tahun 2016. Hak, kewajiban dan wewenang BPD pasal : 51 BPD berhak : a). mengawasi dan meminta keterangan penyelenggara pemerintahan desa.
b). Menyatakan pendapat atas penyelenggaraan pemerintahan desa, pemberdayaan masyarakat desa.
itu yang disampaikan oleh ketua BPD.
” dalam raker BPD ini Bustami kepala desa, desa tebing tinggi juga menyampaikan.semoga dalam musyawarah ini kita pemerintah desa.dan BPD.kerjasama semoga allah memberi hidayah kepada kita untuk menjalankan tugas dan amanah yang dibebankan oleh masyarakat dan pemerintah kepada kita.
” Dan tidak ketinggalan juga Usman (sekdes) menyampaiankan data bangunan untuk tahun anggaran tahun 2019.yang telah terlialisasi / dibangun:
1).pembangunan pagar DTA
2).pembangunan gedung pos sandu yang terletak di RT. 02.
3). Pembangunan Pagar persawahan belum terlialisasi karna dananya belum cair.insya allah apabila dana sudah masuk kerexening Desa kita akan melaksanakan pembangunan.sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Masyhuri
jejakkasustv.com
Batang hari -jambi
Melaporkan