Jakarta | Detikkasus.com – Raja Belanda Willem Alexander melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia pada 9 – 13 Maret 2020. Dalam kunjungan ini, Willem akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo pada 10 Maret 2020.
Pertemuan kedua kepala negara direncanakan akan membahas kerja sama bilateral dibidang ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia. Selain bertemu Jokowi, Raja Belanda juga akan mengunjungi kota Jakarta, Yogyakarta, Palangkaraya, dan Danau Toba.
“Selama kunjungan Raja Willem akan didampingi istrinya, Ratu Maxima, tiga menteri dan hampir 200 pengusaha,” seperti dikutip dari pers rilis, Kementerian Luar Negeri, Jumat, 6 Maret 2020.
Belanda adalah investor Eropa terbesar Indonesia dari kawasan Eropa. Total investasi RI di Negeri Kincir Angin 210 Juta Euro, sementara investasi Belanda di Indonesia 4,2 Miliar Euro (2018).
“Kunjungan kenegaraan menegaskan hubungan dekat antara kedua negara dan akan diarahkan untuk kerja sama di masa depan. Program ini akan fokus pada ekonomi, konservasi alam, budaya, ilmu pengetahuan dan ikatan antara masyarakat Indonesia dan Belanda,” terang Kemenlu.
Kabar baik dari kunjungan tersebut, lebih dari 200 ribu warga Belanda kelahiran Indonesia akan bisa segera mewujudkan impian dan cita-cita mereka untuk bisa pulang balik lagi ke tanah tempat kelahiran mereka bahkan meninggal di Indonesia.
Terutama para senior generasi pertama yang tiba di Belanda awal tahun 1950, mereka sangat ingin sekali untuk bisa pulang kembali buat selamanya ke Indonesia.
Seperti yang diutarakan oleh Alfons Manuhutu (76 th), “Saya tiba di Belanda ketika berusia 16 tahun, namun hinggga saat ini saya tidak pernah merasakan seperti warga Belanda asli, sebab pikiran maupun hati saya selalu berada di Indonesia.”
“Oleh sebab itulah merupakan cita-cita dan keinginan saya yang terbesar sebelum saya meninggal dunia ialah bisa pulang balik ke tanah dan tinggal disana sampai dengan akhir hayat saya,” ujarnya.
Pemerintah Belanda sendiri mendukung sepenuhnya keinginan mereka. Apabila pulang balik ke Indonesia, mereka akan tetap bisa menerima uang pensiun mereka seutuhnya, minimum Euro 1.500 atau sekitar Rp 25 juta per bulan.
(UCUP/Tim9).