Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres
Bojonegoro – Diraihnya status Wilayah Bebas Korupsi (WBK) oleh Polres Bojonegoro dari Kemenpan RB, Polres Bojonegoro adakan upacara tasyakuran dengan dihadiri oleh Forpimda Kabupaten Bojonegoro serta upacara yang diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Bojonegoro, Kapolsek Jajaran, anggota Polres Bojonegoro, ASN dilingkungan Polres Bojonegoro serta Netizen yang ada di Bojonegoro pada hari Kamis (13/12/2018) pagi tadi di halaman Apel Mapolres Bojonegoro.
Dalam sambutan saat memimpin upacara tasyakuran atas predikat WBK, Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli, SIK., MH., M.Si mengatakan bahwa dari acara yang digelar oleh Kemenpan RB pada hari Senin dan Selasa tanggal 10 hingga 11 Desember 2018 lalu, Polres Bojonegoro memperoleh status WBK dengan predikat baik dalam membangun Zona Integritas (ZI). Dalam acara tersebut, selain memberikan penghargaan kepada Polres Bojonegoro dengan status WBK, Kemenpan RB juga memberikan penghargaan sebagai pelopor perubahan pembangunan serta penerimaan penghargaan sebagai penyelenggara pelayanan publik dengan katagori baik.
“Pencapaian zona integritas ini bukan akhir dari usaha kita tetapi ini adalah awal karena meraih itu lebih mudah dari pada mempertahankan”, ucap Kapolres.
Oleh karena itu, Kapolres mengajak untuk terus menggelorakan semangat dan terus menjaga komitmen untuk bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat Bojonegoro dan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Bojonegoro. Pada Maret tahun 2017, Polres Bojonegoro sempat berada di dalam zona merah hasil penilaian evaluasi dari Deputi pelayanan publik Kemenpan RB.
“Alhamdulillah kemarin juga dari hasil evaluasi tahun 2018 pelayanan Polres Bojonegoro ini sudah mendapat penilaian kategori baik”, ucap syukur Kapolres.
Masih menurut Kapolres, bahwa apa yang dicapai Polres Bojonegoro, masih ada 2 penilaian di atas kategori baik yaitu sangat baik dan yang paling tinggi adalah pelayanan prima.
Ada faktor penilaian untuk memperoleh prdikat pelayan prima, yaitu yang pertama adalah komitmen, yang kedua adalah kolaborasi dengan mensinergikan seluruh bidang pelayanan dan didukung oleh pemerintah daerah dan yang ketiga adanya komunikasi koordinasi konsistensi dan keberlanjutan, karena pelayanan pelayanan prima yang harus terus berlanjut.
“Untuk mempertahankan dan meraih pelayanan prima itu tidak bisa kita kerjakan sendiri, harus ada sinergitas dengan instansi lain di wilayah Kabupaten Bojonegoro”, imbuh Kapolres.
Sementara itu, Bupati Bojonegoro Dr. Hj. Anna Mu’awannah yang juga berkesempatan memberikan sambutan mengatakan atas nama masyarakat Kabupaten Bojonegoro serta Pemerintah Daerah mengucapkan selamat atas pencapaian predikat WBK Polres Bojonegoro serta sangat mengapresiasi raihan predikat tersebut. Dengan adanya program membangun Zona Intergritas di lingkungan instansi, berarti juga membangun untuk mewujudkan wilayah yang bebas dari praktek korupsi, karena korupsi merupakan musuh bersama yang harus ditiadakan.
“Korupsi dapat menghambat jalannya pembangunan ekonomi dan demokrasi di masa yang akan datang. Untuk itu harus kita berantas bersama”, ungkap Bupati.
Selain upacara tasyakuran atas predikat WBK, dalam acara itu juga dilakukan penyerahan kendaraan dinas kepada Sat Binmas, Sat Lantas dan Sat Tahti.(Her)