Racuni Generasi Penerus, Peredaran Obat Kian Marak, Di Jantung Kota Rangkasbitung, Ini Penjelasan Ketua LSM GMBI.

Lebak |Detikkasus.com -Maraknya peredaran obat type (G) jenis tramadol, dan heximer di kabupaten lebak semakin menjadi-jadi.

Sebelumnya, aktivitas peredaran obat-obatan tersebut sudah beredar di sejumlah titik di kabupaten lebak. Lebih kurang sembilan (9) titik, yang kini sudah lama di tutup atas dorongan masyarakat dan sejumlah sosial kontrol di kabupaten lebak. Bahkan sejumlah media nasional juga mempublikasikan, terkait maraknya peredaran obat type (G) di lebak. Yang kebanyakan peredarannya, berkedok kios kosmetik dan warung rokok.

Yang terjadi sebelumnya, Peredaran obat tersebut tergolong berani dan terbuka, karena diduga banyaknya para oknum yang membekingi, sehingga para penjual termasuk Bandarnya pun merasa nyaman karena ada yang melindungi, terbukti ketika awak media berupaya mempublikasikan kegiatan tersebut, tak jarang dirinya mendapat telpon nomer tak dikenal.

Baca Juga:  Dipicu Hutang Korban Dipukul Pake Gelas Hingga Robek Dikepala | Reporter - Z, Arifin.

Namun seiring berjalannya waktu, peredaran obat laknat tersebut. Aktif kembali, terbukti pada bulan desember 2024 ini saja, kios penjual obat type G sudah di gerebek oleh masyarakat. Salah satunya, di daerah kampung lebak sambel/jembatan dua ciujung kecamatan rangkasbitung yang geruduk oleh masyarakat setempat.

Parahnya, kios yang baru-baru ini. Di geruduk sejumlah sosial kontrol tempo hari, berada di titik keramaian tepatnya di area alun-alun kota rangkasbitung. Menurut PJS ketua LSM GMBI lebak, ini termasuk berani. Maka ini lah, yang membuat praduga king naga. Kegiatan tersebut, ada yang membekingi.

Baca Juga:  Sampaikan Pesan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Joanyar Sambangi Warga Binaanya

Ini kata naga, “saya salut sama pengedar obat type G. Yang berani jualan di kios si tempat keramaian, kayaknya ada yang membekingi ini” ujarnya.

Lebih lanjutnya lagi, “dan selaku PJS ketua LSM GMBI lebak. Saya merasa bertanggung jawab, untuk memberantas adanya peredaran obat laknat ini. Marena saya tidak mau moral dan kesehatan generasi penerus, di racuni oleh para oknum biadab”. Tegasnya, naga itu.

“Memang pemakai obat yang kayak gini ini, tidak ada sangsi pidananya. Sangsinya hanya di rehab, karena hanya melanggar undang-undang kesehatan saja. Tapikan efek obat tersebut, membuat bego dan blo’on. Karena pemakaiannya tidak sesuai anjuran”, papar naga itu kembali 

Baca Juga:  Diduga Maladministrasi, Bakin Sultra Minta Polda Lidik PT Sambas Minerals Mining

“Dan yang lebih parahnya lagi, jika pemakai tertangkap. Terlepas urinenya positif atau tidak, mereka dipastikan di bawa ke APH untuk selanjutnya di rehab, dan ujung-ujungnya orang tua yang jadi korban. Harus menebus dengan angka yang fantastis, mending-mending kalau orang tuanya mampu, kan kasihan”. Jelasnya, naga itu menyuarakan secara publik.

“Pokoknya, sebagai bentuk pengabdian LSM GMBI lebak. Kepada masyarakat, kami akan sisir semua titik peredaran kios obat type G. Dan saya akan laporkan ke pihak berwajib, jika terbukti ada yang membekingi kegiatan laknat ini. Dan saya pastikan akan terus berupaya mencari tau siapa bandarnya”, tutup naga.

(Jihandak Belang/Team Grop GWI/Sumber : Mal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *