PRINGSEWU, detikkasus.com – Sangat di hawatirkan diduga ada main mata alias “kong kalikong” antara oknum Kejaksaan Negri di Pringsewu, kepada salah satu oknum Bendahara Camat, sebelumnya menjadi Pj Kepala Pekon(Desa) Neglasari pada tahun 2015 – 2016, kecamatan Pagelaran Utara(Pantura), Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, yang sudah melakukan pemangilan terhadap Oknum Bendahara camat tersebut pada hari kamis, 30 Nopember 2017 dengan Nomo: R-09/N.8.16.8/Dek.3/11/2017
Ironisnya, pada Surat Undanggan Kejari Pringsewu yang di tujukan kapada Mantan Pj kepala desa Neglasari yang kini sudah menjabat Bendahara Rutin Camat Pagelaran Utara Komariyah.,SE. biasa dengan Kokom yang sempat di tunjukkan kepada jurnalis media online sidaknews.com dan detikkasus.com di kantor media ini Jln.KH.Gholib Gg. Basid Pringsewu pada tanggal (30/11) sebelum Kokom menghadap kekantor kejari pringsewu saat ia memferivikasikan tentang realisasi Dana Rutin Kecamatan di masa jabatannya TA.2017, dikatannya bahwa,” Saya sekalian mampir di kantor kalian untuk ferivikasi tentang realisasi dana rutin kecamatan tahun anggaran 2017, karena saya juga nanti mau ke kantor kejari untuk menghadap, atas pemangilan saya dari kejari tepatnya hari ini juga. Ini surat undangannya dari kejari,” ujar kokom sambil menunjukkan surat undanggan kejari tersebut.
Dalam surat undangan kejari tersebut ditujukan kepada Kepala Pekon Neglasari, Kecamatan Pagelaran Utara diharapkan kehadiran saudara, untuk bertemu dengan:
1.Rolando Ritonga, SH.,MH
2.Ali Mashuri, SH
3.Fajar Hidayat, SH.
4.Ahmad Adi Sugiarto,SH.
5.Raden Achmad Nur Riski,SH
6.Vita Hestiningrum, SH
7.Lita Widarsyah
8.Alfa Dera, SH
9.Ferdi Andrian, SH.,MH
Untuk di mintai keterangan sehubungan dengan laporan/pengaduan masyarakat tentang adanya(Pugaan Penyalah gunaan Dana Desa(DD) dan Alokasi Dana Pekon(ADP) di kecamatan Pagelaran Utara Kab.Pringsewu TA.2016) dengan catatan : Dengan membawaDokumen /data yang berkaitan dengan masalah tersebut diatas, termasuk dokumen dan dokumen lain terkait Dana Bantuan tersebut. Yang di tandatangani lansung oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negri Tanggamus Di Pringsewu ROLANDO RITONGA ,SH.,MH Jaksa Pratama NIP.198410252007121001.
Untuk informasi kelanjutan proses tindak lanjut tersebut, jurnalis ini mengkonfirmasikan kepada Kepala Cabang Kejaksaan Negri Tanggamus di pringsewu Rolando Ritonga,SH.,MH dikonfirmasi,” iya setau saya tidak ada laporan dan pengaduan dari masyarakat bahwa ada dugaan penyelewangan DD dan ADP pek9n neglasari itu, untuk mengenai ibu kokom yang pernah ke kantor kejaksaan yang mungkin penah abang lihat ibu kokom pernah datang ke kantor kejaksaan itu bukan perkara penyelewengan DD dan ADP di Pekon Neglasari Kecamatan Pagelaran Utara, tapi adapun yang mungkin pernah abang lihat diwaktu itu ibu kokom di kantor kejaksaan itu dalam perkara lain bukan perkara dugaan penyelewengan DD dan ADP 2016 di pekon neglasari sepeti yang abang tanyakan tadi, jadi bukan saya gak tau, saya tau ibu kokom pernah kekantor kejaksaan tapi bukan perkara tersebut, gak ada ko di pekon neglasari, bukan-bukan, ok bang,” pungkas Rolando Ritonga berkelit saat di konfirmasi melalui via telpon selulernya.
hari yang sama kokom di hubungi via telpon selurernya untuk di konfirmasi tersebut juga tidak ada jawaban. Sebelumnya kokom pernah mengatakan kepada jurnalis media ini bahwa dirinya sudah dipanggil Inspektorat untuk di periksa terkait dana tunjangan Sekcam camat pagelaran utara Herry Tanjung yang jarang masuk kantor, tapi sudah saya selesaikan saya kasih duit inspektoratnya, bisa dikatakan sudah aman saya gak akan dipanggil-panggil lagi dari inspektorat, karna pusing dan capek saya dipangil terus. Ini malah saya dipanggil dari kejari pringsewu aduh benar-benar capek saya, tapi mau di apakan lagi, harus di hadapi dan inzak allah bisa saya selesaikan juga nanti dengan kejaksaannya,” kata kokom mantan Pj pekon neglasari.(Bambang Hartono)
Photo ibu Komariyah mantan Pj Pekon Neglasari yang kini menjabat Bendahara Rutin Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, Provinsi LampungPhoto Surat Undanggan Ibu Komariah dari Kepala Cabang Kejaksaan Negri Tanggamus Di Pringsewu, Provinsi Lampung.