Pungutan Dana untuk Perpisahan Diprotes Keras dari Orang Tua Siswa

Selasa, 6 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur l Detikkasus.com – Program Kementrian PDK wajib belajar 12 Tahun dengan subsidi dana APBN yang di namakan dengan BOSP dan harus di patuhi dan di terapkan oleh masing² sekolah SD SMP SMA SMK.Bahkan sekolah di wajibkan membuat dan memasang poster atau Baleho berbunyi “Sekolah Gratis tampa pungutan” dan di pajang di tempat terbuka

Namun akhir² ini selogan itu seperti tidak berlaku di beberapa sekolah SD SMP SMA dan SMK dengan modus Dana untuk melaksanakan Perpisahan kelas 6 kelas 9 dan kelas 12

Baca Juga:  Kecelakaan Motor di Balen, Seorang Pengendara Luka-Luka

Salah satu orang tua siswa mengatakan siswa kelas 12 SMPN 08 Kaur berjumlah 132 siswa dan masing² siswa di pungut iuran untuk perpisahan berjumlah Rp300.000 dana yang di pungut tampa prosedur (rapat orang tua) melainkan di sampaikan langsung kepada anak² bersangkutan,dana itu untuk salah satu nya,sewa Musik kegiatan tari menari,praktek Pramuka,snack dan air minum kemasan gelas

Baca Juga:  BUPATI BUKA RAKOR FORUM KADES

Di katakan Junaidi 132 anak dikali Rp300.000 terbilang hasilnya Rp39.600.000 saya menilai kegiatan yang di laksanakan tidak setimpal dengan dana yang di kumpulkan.Harafan saya dan orangtua siswa yang lain,pungutan tampa prosedur harus di usut oleh Polisi daj Kejaksaan,supaya tidak terulang kembali pada tahun akan datang jangan membiasakan hal yang tidak biasa nya tegas Junaidi

Baca Juga:  Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara

Saya tidak paham persis apakah pungutan untuk dana perpisahan sudah di ketahui Kepala Sekolah atau hanya keputusan oknum tidak bertanggung jawab dan untuk memastikan hal itu maka harus di usut dan di laporkan kepada penegak hukum dan insya allah akan dilaporkan dalam waktu sesegera mungkin tegas Junaidi bernada tegas

Kepala Sekolah dan Dewan Guru ataupun panitia perpisahan SMPN 08 Kaur upaya di konfirmasi

(Reza)

Berita Terkait

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi
Terimakasih Kepada Bapak Dr. H. Budiyono SH.,MH ;Yang Telah Memberikan Karpet,Sajadah Dan Bantuan Paving Untuk Masjid AT-TAQWA

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Selasa, 8 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga

Berita Terbaru

Uncategorized

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:30 WIB

Uncategorized

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:28 WIB