Labuhanbatu Sumut| Detikkasus.com – Akhirnya dugaan pungutan liar (pungli) di SDN 04 Bilah Hilir dilaporkan dengan sistim kolaborasi dari beberapa media, dengan melalui kolaborasi tentunya sangat diharapkan untuk bisa memperkecil, bahkan menutup persendian pungli terkhusus di, SDN 04 Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Selasa (21-1-2025)
Dugaan pungli di SDN 04 disampaikan melaui nomor 01/XXI/I/2025 dalam laporan informasi tertulis (L.I.T) atau biasa disebut pengaduan masyarakat (dumas) pada dugaan pelanggaran UU No.31 Tahun 1999 tentang Pembrantasan Tindak Pidana Korupsi, dan Perpres No.87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Perlu kita ketahui bersama inisial MT, S.Pd Kepala SDN selalu bungkam setelah tau dirinya terkonfirmasi bahkan, “beliau malah melakukan pemblokiran whatsaap dari pada berkenan memberi tanggapan maupun layanan informasi, dan ketika sudah berpapasan disekolah dirinya buru-buru menuju mobil agar menghindari konfirmasi.”
Hartona mengatakan “Dari lembar pengaduan ini saya lihat laporannya ditujukan kepada Bapak Kapolres Labuhanbatu dan Pak Kanit Tipikor, semoga saja dengan melalui keseriusan yang di lakukan dalam penyelidikan nantinya, penyidik mampu mengungkap siapa aktor yang sesungguhnya, karena dalam laporan dumas ini saya lihat lebih dari satu.
Kalau tidak salah ingat atau pada 12-12-2024 waktu itu sudah terlaksana sosialisasi anti pungli diruang aula kantor Dinas Pendidikan Labuhanbatu, dan kalau tidak salah baca dikabar itu Pak Ahlan Teruna Ritonga, S.H Kepala Inspektorat juga hadir bahkan, Kasi Pengawasan dari Kepolisian dan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri juga datang waktu itu.
Akan tetapi belum sempat seumur jagung atau setelah Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), dilaksanakan di aula Dinas Pendidikan malah sudah muncul isu pungli di SDN.04, sehingga isu anti pungli ini tidak jauh beda dengan istilah menepuk air didulang terpercik muka sendiri. “Isu pungli ini harus ditindak dengan tegas,” sebut Hartono
Dikutip dari sebagian diedisi 03-01-2025 dan pada waktu itu Kepala SDN 04 dan Korwil Pendididikan bahkan Kepala Bidang SD (Kabid-SD), juga lebih memilih bertahan untuk bungkam daripada berkenan memberikan tanggapan ketika terkonfirmasi. Dilain sisi Pak Ahlan Teruna Ritonga, S.H “sebagai unit kerja pengawasan Pemerintah Daerah akan kami cari, dan kami segera gali kebenaran informasi tersebut.”
Sedangakan untuk langkah awal “kami koordinasi lebih dulu ke unit kerja atasannya dan klarifikasi kepada kepala sekolah yang bersangkutan. Tidak lupa saya sampaikan banyak terima kasih atas penyampaian informasi ini demi tercapainya perubahan kearah yang lebih baik lagi.” Tulisnya (J. Sianipar)