Puluhan warga Sambangi Polres Kapuas Hulu menuntut keadilan terkait penangkapan narkoba

Kalimantan barat – Kapuas Hulu | Detikkasus.com -, Polres Kapuas Hulu berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, di Jalan Komyos Sudarso, Putusibau Utara, kemarin.

Kapolres Kapuas Hulu, AKBP R Siswo Handoyo, menyampaikan, pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut berinisial SP.

Penangkapan berawal dari informasi warga, bahwa SP melakukan jual-beli sabu. Dan saat itu sedang cukur rambut.

“kemudian anggota langsung datang di tempat cukur rambut lalu melakukan penggeledahan terhadap SP,” terangnya.

Baca Juga:  Bupati Sintang Hadiri Tabligh Akbar Desa Tinum Baru Kecamatan Tempunak

Saat petugas menggeledah badannya barang bukti tidak ditemukan, selanjutnya petugas memeriksa kendaraan bermotor roda dua yang digunakannya.

Di motor miliknya ditemukan barang yang diduga sabu, namun terlapor tidak mengakui bahwa barang tersebut bukan miliknya.(rilis).

Dengan pemberitaan diatas dibantah keras oleh masyarakat kerabat korban,dan akhirnya pada malam nya puluhan warga mendatangi kantor polres kapuas hulu untuk mempertanyaan kejelasaan penanangkapan tersebut.

Baca Juga:  Pantau Dermaga Pelabuhan Guna Tekan Gangguan Kamtibmas.

Menurut imformasi yang media ini himpun dari beberpa warga yang datang kepolres kapuas hulu bahwa penangkapan diduga kuat rekayasa pasal nya tersangka dimata masyarakat prajurit cukup baik jangan kan minum minum kras merokok saja tidak ungkap salah satu warga.

Baca Juga:  Masyarakat Mengaharapkan Anggaran Publikasi Desa Tepat Sasaran

puluhan warga datang menutut keadilan dan meminta penjelasan tentang kronologis kejadian yang telah terjadi yang dianggap warga tidak mungkin tersangka membawa narkoba.dan akhirnya diputus kan fihak polres akan melakukan mediasi dengan warga kerabat tersangka pada hari kamis 31 januari 2019.

sampai berita ini diturun kan kami belum mendapat keterangan selanjutnya baik dari fihak polres ataupun fihak tersangka.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *