Mojokerto l Detikkasus.com – Seperti halnya lagu Lirik Kupu-Kupu Malam, dengan syair :
Ada yang benci dirinya
Ada yang butuh dirinya
Ada yang berlutut mencintainya
Ada pula yang kejam menyiksa dirinya
Ini hidup wanita si Kupu-Kupu Malam
Bekerja, bertaruh seluruh jiwa raga
Bibir senyum, kata halus merayu, memanja
Kepada setiap mereka yang datang
Dosakah yang dia kerjakan?
Sucikah mereka yang datang?
Kadang dia tersenyum dalam tangis
Kadang dia menangis di dalam senyuman
Wo-oh, apa yang terjadi, terjadilah
Yang dia tahu Tuhan, penyayang umat-Nya
Wo-oh, apa yang terjadi, terjadilah
Yang dia tahu hanyalah menyambung nyawa
Uh-oh, ah-ah-uh
Wo-oh-ho, apa yang terjadi, terjadilah
Yang dia tahu Tuhan, penyayang umat-Nya
Wo-ho, apa yang terjadi, terjadilah
Yang dia tahu hanyalah menyambung nyawa
Oh-ah-oh-oh
Lagu : Titiek Puspa
Puluhan PSK Awang Awang Pungging Mojokerto bakal kehilangan tempat untuk menjajakan Apem atau barang kemaluannya alias Jual diri: Baca berita sebelumnya :
Puluhan Warung di Mojosari saat Disegel Satpol PP Kabupaten Mojokerto
Mojokerto, Puluhan Wrung Porstitusi bakal di bongkar npaksa oleh Petugas Pol PP Kabupaten Mojokerto. Terdata ada 29 Warung Kopi lengkap untuk Prostitusi yang berada di desa Desa Awang-awang Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur untuk sementara terpaksa harus disegel oleh Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Pasalnya diketahui oleh masyarakat umum atau publik warung tersebut dibuat ajang Prostitusi.
29 Prostitusi berkedok jualan kopi, yang lebih dikenal warung Janti ini didalamnya ada kegiatan prostitusi. Meski sering dilakukan operasi dan didapati kegiatan Prostitusi, berkaitan dengan Prostitusi di Awang Awang, saat ini puluhan PSK (Pekerjaan Seks Komersial) juga sudah dikirim ke Wilayah pembinaan di Kediri, namun pemilik warung tak pernah kapok, bahkan buka kembali,” ungkap Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto Eddy Taufik saat turut melakukan penyegelan puluhan warung, Rabu 26 Januari 2022.
Eddy menambahkan, dengan dilakukan penyegelan ini, diharapkan pemilik warung untuk datang dikantor Satpol PP guna memberikan keterangan.
”Apabila setelah dilakukan tindakan tegas penyegelan pintu warung, selanjutnya tetap kita dapati ada yang tetap buka, maka akan kami berikan surat peringatan satu hingga tiga,” tegas Eddy.
Masih kata Eddy, dan apabila hingga surat ketiga tetap tidak di indahkan, maka pihak kami terpaksa harus melakukan pembongkaran warung.
Sebab kegiatan warung prostitusi ini selain melanggar Perda kegiatan Trafficking juga ada pidananya,” Terang Eddy. (Redaksi)