Bangka Barat | detikkasus.com – Kembali, Penambangan timah ilegal menggunakan ponton jenis selam beroperasi di perairan laut kampung pait jaya, dusun 6 RT 01/RW 03, Desa Air Belo, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Maraknya pertambangan Ilegal saat ini yang sengaja beroperasi diduga tanpa mengantongi izin Surat Perintah Kerja (SPK) Sisa Hasil Pengolahan (SHP) di Daerah Usaha (DU) 1553 milik PT. Timah TBK.
Menurut salah satu nelayan pesisir sekitar penambangan yang diduga tanpa legalitas ini merupakan sebuah masalah besar bagi masyarakat pesisir pantai dan sekitar dengan dugaan telah beroperasi sekian lamanya.
“Ponton-ponton jenis selam ini kabarnya sudah lama beroperasi secara terang -terangan, itu menganggu para nelayan yang menjaring ikan dan tidak ada kerjasama kepada masyarakat, Maka masyarakat secara jelas dirugikan oleh para penambang Ilegal ini, Ini dikarenakan Fee/Persen untuk masyarakat Pait jaya tidak ada kontribusinya,” ujar nelayan yang enggan disebutkan namanya tersebut kepada awak media, Jumat (10/11/23).
Terpisah, Hal senada turut diungkapkan oleh salah satu nelayan kampung pait jaya lainnya saat ditemui di kediaman, dirinya mengatakan penambangan tersebut dirasakan sangat menggangu mereka beraktivitas, serta meminta APH setempat untuk segera bertindak.
“Kami masyarakat nelayan Kampung Pait Jaya meminta APH untuk segera membersihkan Ponton selam di laut kami, Karena telah merusak dan menggangu kami sebagai nelayan yang menjaring ikan,” tambahnya
Tim Sembilan