Detikkasus.com | Polda Lampung – Polres Tanggamus – Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus dipimpin langsung Kasat Lantas AKP Dade Suhaeri, S.Kom menggelar razia operasi zebra krakatau 2018 di simpang traffic light Kota Agung Tanggamus, Jumat (2/10/18) pagi.
Dari razia digelar sekitar 2 jam, sekitar pukul 08.00 – 10.00 Wib, setidaknya puluhan pelanggar pengendara sepeda motor ditindak dengan tilang.
Kasat Lantas AKP Dade Suhaeri mengatakan ada beberapa tempat pelaksanaan razia Operasi Zebra baik di Kabupaten Tanggamus maupun Pringsewu. Dan saat ini ia memimpin langsung razia di simpang traffic light Kota Agung.
“Tindakan tilang diberikan kepada 50 pelanggar, dengan barang bukti meliputi 5 sepeda motor, 35 stnk dan 10 sim,” ungkap AKP Dade Suhaeri usai pelaksanaan razia.
Lanjutnya, dari seluruh pelanggaran, terbanyak pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, maupun helm standar nasional. “Rata-rata pelanggar tidak menggunakan helm maupun helm SNI,” ujarnya.
Untuk itu, Kasat Lantas memberikan trik agar penggendara tidak ditilang, agar melengkapi surat-surat kendaraan dan kelengkapan perorangan, seperti helm SNI. “Kemudian setelah itu patuhi peraturan lalu lintas untuk tertib di jalan sehingga dapat mencegah kecelakaan lalu lintas,” tandasnya. (Ridho)