Puluhan Pelanggar di Tindak Tilang saat Operasi Zebra di Tanggamus, Ini Dominasinya

 


Detikkasus.com | Polda Lampung – Polres Tanggamus – Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus dipimpin langsung Kasat Lantas AKP Dade Suhaeri, S.Kom menggelar razia operasi zebra krakatau 2018 di simpang traffic light Kota Agung Tanggamus, Jumat (2/10/18) pagi.

Dari razia digelar sekitar 2 jam, sekitar pukul 08.00 – 10.00 Wib, setidaknya puluhan pelanggar pengendara sepeda motor ditindak dengan tilang.

Baca Juga:  Wujud Kepedulian Dengan Warganya, Bhabinkamtibmas Desa Gitgit Melayat ke Rumah Warganya yang Berduka

Kasat Lantas AKP Dade Suhaeri mengatakan ada beberapa tempat pelaksanaan razia Operasi Zebra baik di Kabupaten Tanggamus maupun Pringsewu. Dan saat ini ia memimpin langsung razia di simpang traffic light Kota Agung.

Baca Juga:  Kegiatan Wasbang pengetahuan bagi SD MUHAMMADYAH 1 KRIAN Oleh : Koramil 0816/09 Krian

“Tindakan tilang diberikan kepada 50 pelanggar, dengan barang bukti meliputi 5 sepeda motor, 35 stnk dan 10 sim,” ungkap AKP Dade Suhaeri usai pelaksanaan razia.

Lanjutnya, dari seluruh pelanggaran, terbanyak pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, maupun helm standar nasional. “Rata-rata pelanggar tidak menggunakan helm maupun helm SNI,” ujarnya.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Sanggalangit Bantu Seberangkan Warga

Untuk itu, Kasat Lantas memberikan trik agar penggendara tidak ditilang, agar melengkapi surat-surat kendaraan dan kelengkapan perorangan, seperti helm SNI. “Kemudian setelah itu patuhi peraturan lalu lintas untuk tertib di jalan sehingga dapat mencegah kecelakaan lalu lintas,” tandasnya. (Ridho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *