Puluhan Pelaku Judi Online Di Amankan Satreskrim Polres Bojonegoro

Senin, 11 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO | Detikkasus.com – Pada periode 30 Oktober hingga 6 November 2024, Polres Bojonegoro berhasil mengungkap kasus perjudian online yang mencakup berbagai jenis, termasuk togel, judi pragmatic dan slot.

Dalam aksinya, sebanyak 20 orang pelaku berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Bojonegoro di delapan lokasi berbeda di wilayah Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto mengungkapkan, TKP meliputi delapan lokasi berbeda diantaranya, Kecamatan Kapas, Dander, Kota Bojonegoro, Ngasem, Balen, Sumberrejo, dan Kalitidu. Penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang tegas terhadap praktik perjudian online.

Baca Juga:  Pemdes Bancar Ponorogo Apresiasi Kegiatan Ikatan Pemuda Pemudi Arega

“Pada saat para pelaku bermain judi online langsung digrebek sama Satreskrim Polres Bojonegoro di lokasi yang berbeda-beda. Semoga Polres Bojonegoro juga bisa menangkap bandarnya,” ucapnya, Senin (11/11/2024).

Selama penggerebekan, pihak Kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 20 unit handphone dan uang tunai sekitar 20 juta rupiah. AKBP Mario Prahatinto menyebutkan bahwa semua tersangka akan dijerat dengan Pasal 45 jo 27 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 22 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 303 ayat 1 dan 2 KUHP. Setiap pelaku, yang tergolong sebagai pemain, diancam dengan pidana penjara maksimal 10 tahun.

Baca Juga:  Mendekati Hari Raya, Di Lumajang Begal Pakai Modus Baru Menggunakan Strum Listrik Untuk Lumpuhkan Korban

“Perlu diketahui judi online ini bisa merusak masyarakat, ini termasuk atensi langsung dari Presiden dan Kapolri, oleh karena itu Polres Bojonegoro berkomitmen untuk menindak secara tegas semua yang terkait judi,” tandasnya.

Baca Juga:  Personil Polsek Sawan kembali Melaksanakan Rahazia Kendaraan Bermotor di Tindak Dengan Tilang Bagi Pelanggar Lalu lintas

Kapolres Bojonegoro juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak bermain judi online atau judi yang lainnya, karena akan merusak perekonomian dan merusak keluarga.
(Andri)

Berita Terkait

Pemberhentian Sementara Aktivitas Kendaraan Tambang Di Tangerang Diperpanjang 3 Hari, Kapolres Ungkap Pertimbangannya
Kapolri Resmi Lantik, Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Waka Polri Yang Baru
Rivan A. Purwantono, Pastikan Korban Tabrakan Beruntun Tol Cipularang Dapat Pelayanan Terbaik Di RS Abdul Radjak
Cegah Perundungan, Polres Temanggung Sosialisasikan Dampak Buruk Bullying, Kenakalan Remaja Serta Penyalah Gunaan Narkoba
Kabid Propam : Anggota Polri Jangan terlibat Judi Online
Pelatihan Komunikasi Publik, Untuk Personel Bid-Humas Polda Aceh
Pembakar Ekskavator Di Lokasi PSR Di Tangkap, Kapolres Aceh Tamiang: Pelaku Dipicu Rasa Sakit Hati
Karo SDM Dan Dir-Samapta Polda Aceh, Tinjau Lokasi Lahan Program Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 23:15 WIB

Pemberhentian Sementara Aktivitas Kendaraan Tambang Di Tangerang Diperpanjang 3 Hari, Kapolres Ungkap Pertimbangannya

Kamis, 14 November 2024 - 23:14 WIB

Kapolri Resmi Lantik, Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Waka Polri Yang Baru

Kamis, 14 November 2024 - 23:14 WIB

Rivan A. Purwantono, Pastikan Korban Tabrakan Beruntun Tol Cipularang Dapat Pelayanan Terbaik Di RS Abdul Radjak

Kamis, 14 November 2024 - 23:13 WIB

Cegah Perundungan, Polres Temanggung Sosialisasikan Dampak Buruk Bullying, Kenakalan Remaja Serta Penyalah Gunaan Narkoba

Kamis, 14 November 2024 - 23:12 WIB

Kabid Propam : Anggota Polri Jangan terlibat Judi Online

Berita Terbaru

Uncategorized

Kabid Propam : Anggota Polri Jangan terlibat Judi Online

Kamis, 14 Nov 2024 - 23:12 WIB