Puluhan Milyar Dana dikucurkan Ternyata Masih saja Retak dan Berlobang.

Propinsi Sumatera Selatan – Kabupaten Pali, detikkasus.com – Kondisi fisik jalan cor beton yang telah menelan dana puluhan milyaran tepatnya desa pandan sampai dengan desa modong kecamatan tanah abang kabupaten pali, masih cukup memperihatinkan bahkan jalan cor tersebut banyak yang retak dan berlobang, kamis (31/08/2017)

Ketika di tanya salah satu pelajar mengenai jalan cor beton tersebut yang telah menelan dana puluhan milyar tersebut Dini putri(13) warga kampung lima desa Sedupi salah satu pelajar yang setiap harinya melewati jalan tersebut warga kampung lima desa sedupi mengakui kepada media ini,

Baca Juga:  Sinyal dari Gerindra Menguat, Prabowo Sebut La Nyalla Tambah Ganteng | Detik Kasus Bondowoso.

” saya selaku pelajar cukup perihatin karena jalan kami di arah tepatnya arah  desa pandan sampai desa modong  masih banyak debu dan lobang – lobang bahkan coran jalan banyak retak – retak” bebernya Dini

Ditambahkan juga oleh Dina (13) pelajar SMA 2 Tanah abang,” kalau jalan itu memang benar karena kalau kita berkendara hati – hati di situ banyak lobang – lobang,jalannya memang bisa di lewati tapi tapi banyak debu sebab ada jalan timbunan batu – batu terutama arah modong”,ujar Dina.

Baca Juga:  Dua Narasumber Terpercaya Dari Unair dan Insuri Siap Uji 10 Program Prioritas Ipong - Bambang

Menurut Sumber Data yang di ambil dari salah satu media online, Pada tahun 2014 pembangunan sarana jalan dari Desa Tanah Abang ke Desa Modong dianggarkan oleh Pemkab PALI, dengan nilai plafon Rp. 10.954.872.000,- (Rp 10,9 M), dikerjakan oleh PT. Bina Baraga Palembang.

Baca Juga:  Bermuatan Alat Listrik Kendaraan R6 Hampir Jatuh Di Sungai

Kemudian, pada tahun 2015 lalu dianggarkan lagi sebesar Rp. 11.000.000.000,- (Rp 11 M) oleh PT. Permata Mandiri Sakti, dan dilanjut lagi pada tahun 2016, kembali dianggarakan dengan realisasi anggaran hampir mencapai Rp. 10.000.000.000,- (Rp 10 M), yang dikerjakan oleh PT. Modulasi Utama.

Hingga Sampai berita ini di terbitkan belum ada penjelasan pihak terkait,pemerintah maupun DPRD kabupaten Pali, mengenai hal tersebut.(fujianto).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *